Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bursel melakukan MoU dengan Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Namrole.
Kerjasama ini dalam rangka pemanfaatan fasilitas jasa dan layanan perbankan serta dukungan program smart city dalam peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD).
Dalam kerjasama ini, BNI memberikan solusi bagi Pemerintah daerah Bursel, antara lain menambah kanal pembayaran untuk penerimaan pajak daerah dan retribusi secara online sehingga penerimaan pajak dapat tersalur dengan baik.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung di aula lantai dua kantor bupati bursel, Rabu (25/10/2023).
Dalam agenda itu Wakil Bupati Bursel, Gerson Eliaser Selsily menyampaikan bahwa kegiatan MoU ini adalah pertama kali di laksanakan tahun ini dan sekaligus dimulainya kegiatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak lainya secara online dengan BNI.
Olehnya itu MoU ini sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan maksud untuk mempermudah akses pembayaran pajak dan retribusi sebagai sumber penerimaan daerah.
Wakil Bupati mengatakan, kerjasama ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap usaha yang dilakukan memperoleh hasil dan manfaat yang maksimal, terutama oleh Pemda dalam upaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.
“Perlu saya ingatkan kepada seluruh ASN agar menjadi contoh dan panutan dilingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar PBB-P2 dan BPHTB secara online yang karena Pemda telah bekerjasama dengan pihak BNI,” tuturnya.
Selsily menjelaskan ada beberapa jenis pajak yang di kelola oleh daerah antara PBB-P2 dan BPHTB, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak hiburan, pajak hotel/penginapan, pajak restoran / rumah makan, pajak bahan mineral bukan logam dan batuan dan pajak- pajak lain yang menjadi kewenangan dan merupakan potensi sebagai pendapatan yang sangat besar bagi daerah.
Olehnya itu, Selsily berharap kepada seluruh kepala desa dan pejabat kepala desa di burselbagar dapat memberikan informasi kepada masyarakatnya bahwa PBB-P2 dan BPHTB dapat dibayar secara online di BNI
Menutup sambutannya Wakil Bupati Bursel Gerson E Selsily menegaskan bahwa penanda tanganan perjanjian kerja sama ini merupakan payung hukum dalam upaya pembayaran pajak secara online dengan pihak BNI.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bursel, M. Sadly Sahadi menyampikan sistem pembayaran pajak khususnya PBB-P2 dan pajak lainya bisa dilakukan melalui jasa perbankan yang sudah tersistem dan diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak ditempatnya masing- masing.
Sahady mengungkapkan pembayaran pajak dalam bentuk e- PBB dapat memangkas waktu serta biaya yang dibutuhkan oleh wajib pajak untuk mempersiapkan, memproses, dan membayar pajak pada Bapenda bursel secara benar dan tepat waktu.
Lanjutnya, keunggulan lain yang dimiliki e-PBB adalah kualitas sistem dan kualitas informasi e-PBB dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PAJAK secara tepat dan aman.
la menambahkan, berdasarkan keunggulan-keunggulan tersebut, e-PBB diharapkan dapat efektif dan layak menjadi sarana pembayaran pajak secara elektronik yang dapat memuaskan wajib pajak dalam membayar pajak.
“Karena saat ini caranya sudah mudah yaitu bisa melalui ATM, SMS Banking, BNI Mobile Banking, Internet Banking, atau melalui teler di kantor cabang, maupun di agen BNI yang tersedia,” tandasnya.
MoU tersebut turut dihadiri oleh Selain Wakil Bupati Bursel, Gerson E Selsily Dan Sekda Bursel, Umar Mahulete. Turut dihadiri pejabat BNI yakni Kepala Area Wilayah Tujuh Makassar, Yari Yudho Purwanto Pimpinan BNI Cabang Ambon, Alexander Rossari Naping, dan Pimpinan BNI KCP Bursel, Olga Tuwaidan.(LM-03)
Discussion about this post