Berita Terkini Maluku
Wednesday, April 22, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
November 3, 2023
in Uncategorized

Pemkab Bursel terapkan lima hari kerja

Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, mulai menerapkan sistem lima hari kerja di lingkungannya terhitung sejak Rabu (1/10).

RELATED POSTS

Tak Bermoral! Hasyim Rahayaan Dilaporkan ke Polisi, KOKAM Maluku Tegas: Ancaman terhadap Kader Tak Bisa Dibiarkan

Gelombang Kecaman Menguat! Pemuda Muhammadiyah Maluku dan Publik Soroti Sikap Amoral Hasyim Rahayaan dari Partai Demokrat

Peraturan jam kerja ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta efektivitas dan efisiensi sumber daya pegawai pemerintahan.

Penerapkan sistem lima hari kerja, menindakanjut Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sicil Negara.

Pelaksanaan lima hari kerja ini tidak diberlakukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sifatnya melayani masyarakat, seperti sekolah, puskesmas dan rumah sakit, guru dan tenaga pendidikan,

“Meski pemerintahan daerah menerapkan lima hari kerja, namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab pelayanan medis tetap berlangsung seperti hari biasanya,” ujar Yulian.

Pemberlakukan lima hari kerja ini, lanjutnya, akan memaksimalkan kerja pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat, yaitu Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 – 16.30 WIT, sedangkan khusus Jumat berlangsung dari pukul 08.00 – 15.00 WIB.

“Pemangkasan operasional pelayanan publik dari semula enam hari menjadi lima hari kerja karena mempertimbangkan efektivitas pelayanan kepada Masyarakat,” imbuhnya.

Terkait perubahan jam kerja ini, maka penggunaan pakaian dinas turut disesuaikan untuk kenyamanan dan keseragaman.

ASN diharuskan menggunakan pakaian berwarna cokelat pada Senin dan Selasa, pakaian kemeja putih dengan celana atau rok hitam gelap pada Rabu, lalu mengenakan batik dengan celana atau rok hitam gelap pada Kamis, sedangkan Jumat diperkenankan memakai pakaian olahraga.

,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Tempat

SURAT EDARAN Nomor: 800/817

TENTANG

PENETAPAN HARI DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUAPTEN BURU SELATAN TAHUN 2023

Menindakanjut Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sicil Negara bahwa dan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin.

Produktivitas dan efedifitas kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur mengenai nari dan jam kerja bagi Aparatur Sip Negara a Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bunu Selatan berkenaan dengan ketentuan dimaksud bersama ini disampaikan kepada seluruti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

Hari Kerja ditetapkan selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu, mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat.

Jumat Jam Kerja efektif dalam 5 (lima) Hari Kerja sebagaimana dimaksud pada Poin 1 (satu) adalah 37 jam 30 menit (tiga puluh tujuh jam tiga puluh menit).

Jam Kerja sebagaimana dimaksud pada Poin 2 (dua) sebagai berikut: a. Hari Senin sampal dengan hari Kamis:

Masuk Kerja

Jam 08.00 WIT
Jam 12.00-13.00 WIT

Istirahat

Pulang Kerja

b. Hari Jum’at:

:Jam 16.30 WIT

Masuk Kerja
Pulang Kerja

Jam 08.00 WIT

Jam 12.00-13.30 WIT
Jam 16.30 WIT

4. Jam Kerja pada bulan Ramadhan diatur tersendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja sebagaimana dimaksud dalam Poin 3 dikecualikan terhadap Pegawai ASN yang memiliki tugas yang bersifat memberi pelayanan terus-menerus selama 24 (dua puluh empat) jam atau yang melaksanakan tugas khusus pada Perangkat Daerah dan Ruman Sakit Umum Daerah.

6. Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada Poin 5 (lima) meliputi:

a. Pegawai ASN yang melaksanakan tugas pelayanan kesehatan langsung pada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, serta Petugas Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Kesehatan dan pendidikan

b. guru dan tenaga kependidikan:

c. petugas penanggulangan bencana:

d. Polisi Pamong Praja:

e. pemadam kebakaran:

1. petugas pada Unit Pelayanan Teknis DaerahTerminal:

9. penjaga malam:

h. persandian:

L

ajudan Bupati, ajudan Wakil Bupati, dan ajudanSekretaris Daerah: sopir Bupati, sopir Wakil Bupati dan sopir Sekretaris Daerah;

k. petugas pemungut retribusi

L petugas kebersihan jalan: dan

m. petugas pasar

7. Pelaksanaan 5 (lima) hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mulai berlaku pada tanggal 1 November 2023,

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan.

Admin

Admin

Related Posts

Tak Bermoral! Hasyim Rahayaan Dilaporkan ke Polisi, KOKAM Maluku Tegas: Ancaman terhadap Kader Tak Bisa Dibiarkan

Tak Bermoral! Hasyim Rahayaan Dilaporkan ke Polisi, KOKAM Maluku Tegas: Ancaman terhadap Kader Tak Bisa Dibiarkan

by Admin
April 21, 2026
0

Lensa Maluku – Dugaan tindakan tidak etis yang melibatkan anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrat, Hasyim Rahayaan, menuai kecaman keras...

Gelombang Kecaman Menguat! Pemuda Muhammadiyah Maluku dan Publik Soroti Sikap Amoral Hasyim Rahayaan dari Partai Demokrat

Gelombang Kecaman Menguat! Pemuda Muhammadiyah Maluku dan Publik Soroti Sikap Amoral Hasyim Rahayaan dari Partai Demokrat

by Admin
April 20, 2026
0

Lensa Maluku – Gelombang kecaman terhadap anggota DPRD Provinsi Maluku, Hasyim Rahayaan, terus meluas setelah terungkap kronologi dugaan insiden yang...

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

by Admin
April 19, 2026
0

Lensa Maluku – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui partisipasi aktif pada...

Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

by Admin
April 19, 2026
0

Lensa Maluku,- Nama seorang anggota DPRD Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut dalam berbagai dugaan terkait aktivitas pertambangan...

Islah Musda Golkar Buru, Boy Sangadji Dinilai Sukses Bangun Konsensus Lewat Komunikasi Politik

Islah Musda Golkar Buru, Boy Sangadji Dinilai Sukses Bangun Konsensus Lewat Komunikasi Politik

by Admin
April 19, 2026
0

Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Buru yang sebelumnya diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan akhirnya mencapai titik temu melalui mekanisme...

Next Post
Bupati Safitri Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Bursel

Bupati Safitri Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Bursel

Relawan Guntur Maluku Optimis Ganjar Menang Satu Putaran Di Pilpres 2024

Relawan Guntur Maluku Optimis Ganjar Menang Satu Putaran Di Pilpres 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tak Bermoral! Hasyim Rahayaan Dilaporkan ke Polisi, KOKAM Maluku Tegas: Ancaman terhadap Kader Tak Bisa Dibiarkan

Tak Bermoral! Hasyim Rahayaan Dilaporkan ke Polisi, KOKAM Maluku Tegas: Ancaman terhadap Kader Tak Bisa Dibiarkan

April 21, 2026
Gelombang Kecaman Menguat! Pemuda Muhammadiyah Maluku dan Publik Soroti Sikap Amoral Hasyim Rahayaan dari Partai Demokrat

Gelombang Kecaman Menguat! Pemuda Muhammadiyah Maluku dan Publik Soroti Sikap Amoral Hasyim Rahayaan dari Partai Demokrat

April 20, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In