Berita Terkini Maluku
Friday, December 19, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
November 3, 2023
in Uncategorized

Pemkab Bursel terapkan lima hari kerja

Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, mulai menerapkan sistem lima hari kerja di lingkungannya terhitung sejak Rabu (1/10).

RELATED POSTS

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Sidak Pasar Kai Wait, Stok Sayur dan Harga Sembako Jelang Nataru Dipastikan Aman

Peraturan jam kerja ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta efektivitas dan efisiensi sumber daya pegawai pemerintahan.

Penerapkan sistem lima hari kerja, menindakanjut Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sicil Negara.

Pelaksanaan lima hari kerja ini tidak diberlakukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sifatnya melayani masyarakat, seperti sekolah, puskesmas dan rumah sakit, guru dan tenaga pendidikan,

“Meski pemerintahan daerah menerapkan lima hari kerja, namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab pelayanan medis tetap berlangsung seperti hari biasanya,” ujar Yulian.

Pemberlakukan lima hari kerja ini, lanjutnya, akan memaksimalkan kerja pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat, yaitu Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 – 16.30 WIT, sedangkan khusus Jumat berlangsung dari pukul 08.00 – 15.00 WIB.

“Pemangkasan operasional pelayanan publik dari semula enam hari menjadi lima hari kerja karena mempertimbangkan efektivitas pelayanan kepada Masyarakat,” imbuhnya.

Terkait perubahan jam kerja ini, maka penggunaan pakaian dinas turut disesuaikan untuk kenyamanan dan keseragaman.

ASN diharuskan menggunakan pakaian berwarna cokelat pada Senin dan Selasa, pakaian kemeja putih dengan celana atau rok hitam gelap pada Rabu, lalu mengenakan batik dengan celana atau rok hitam gelap pada Kamis, sedangkan Jumat diperkenankan memakai pakaian olahraga.

,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Tempat

SURAT EDARAN Nomor: 800/817

TENTANG

PENETAPAN HARI DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUAPTEN BURU SELATAN TAHUN 2023

Menindakanjut Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sicil Negara bahwa dan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin.

Produktivitas dan efedifitas kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur mengenai nari dan jam kerja bagi Aparatur Sip Negara a Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bunu Selatan berkenaan dengan ketentuan dimaksud bersama ini disampaikan kepada seluruti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

Hari Kerja ditetapkan selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu, mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat.

Jumat Jam Kerja efektif dalam 5 (lima) Hari Kerja sebagaimana dimaksud pada Poin 1 (satu) adalah 37 jam 30 menit (tiga puluh tujuh jam tiga puluh menit).

Jam Kerja sebagaimana dimaksud pada Poin 2 (dua) sebagai berikut: a. Hari Senin sampal dengan hari Kamis:

Masuk Kerja

Jam 08.00 WIT
Jam 12.00-13.00 WIT

Istirahat

Pulang Kerja

b. Hari Jum’at:

:Jam 16.30 WIT

Masuk Kerja
Pulang Kerja

Jam 08.00 WIT

Jam 12.00-13.30 WIT
Jam 16.30 WIT

4. Jam Kerja pada bulan Ramadhan diatur tersendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja sebagaimana dimaksud dalam Poin 3 dikecualikan terhadap Pegawai ASN yang memiliki tugas yang bersifat memberi pelayanan terus-menerus selama 24 (dua puluh empat) jam atau yang melaksanakan tugas khusus pada Perangkat Daerah dan Ruman Sakit Umum Daerah.

6. Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada Poin 5 (lima) meliputi:

a. Pegawai ASN yang melaksanakan tugas pelayanan kesehatan langsung pada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, serta Petugas Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Kesehatan dan pendidikan

b. guru dan tenaga kependidikan:

c. petugas penanggulangan bencana:

d. Polisi Pamong Praja:

e. pemadam kebakaran:

1. petugas pada Unit Pelayanan Teknis DaerahTerminal:

9. penjaga malam:

h. persandian:

L

ajudan Bupati, ajudan Wakil Bupati, dan ajudanSekretaris Daerah: sopir Bupati, sopir Wakil Bupati dan sopir Sekretaris Daerah;

k. petugas pemungut retribusi

L petugas kebersihan jalan: dan

m. petugas pasar

7. Pelaksanaan 5 (lima) hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mulai berlaku pada tanggal 1 November 2023,

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan.

Admin

Admin

Related Posts

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai upaya memperkuat...

Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Sidak Pasar Kai Wait, Stok Sayur dan Harga Sembako Jelang Nataru Dipastikan Aman

Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Sidak Pasar Kai Wait, Stok Sayur dan Harga Sembako Jelang Nataru Dipastikan Aman

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Kabupaten Buru Selatan memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap aman dan stabil menjelang Natal 2025 dan Tahun...

Bipolo Ramadhan Fair Season 2 Gelar Bazar Jelang Pelaksanaan Ramadhan Fair 2026

Bipolo Ramadhan Fair Season 2 Gelar Bazar Jelang Pelaksanaan Ramadhan Fair 2026

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku,— Bipolo Ramadhan Fair Season 2 telah menggelar bazar selama dua hari sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ramadhan Fair...

Pra-Rakerda Jadi Momentum, DPD PKS Kota Ambon Siapkan Agenda Unggulan Jelang Rakerda

Pra-Rakerda Jadi Momentum, DPD PKS Kota Ambon Siapkan Agenda Unggulan Jelang Rakerda

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku,- Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Pra-Rakerda...

Unpatti Ambon Gelar Program RPL Untuk 222 Mahasiswa Buru Selatan, Kuliah Singkat Bisa Lulus 2 Tahun

Unpatti Ambon Gelar Program RPL Untuk 222 Mahasiswa Buru Selatan, Kuliah Singkat Bisa Lulus 2 Tahun

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi 222 peserta di Kabupaten Buru...

Next Post
Bupati Safitri Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Bursel

Bupati Safitri Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Bursel

Relawan Guntur Maluku Optimis Ganjar Menang Satu Putaran Di Pilpres 2024

Relawan Guntur Maluku Optimis Ganjar Menang Satu Putaran Di Pilpres 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

December 19, 2025
IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

December 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In