Berita Terkini Maluku
Thursday, July 30, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
November 3, 2023
in Uncategorized

Pemkab Bursel terapkan lima hari kerja

Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, mulai menerapkan sistem lima hari kerja di lingkungannya terhitung sejak Rabu (1/10).

RELATED POSTS

Tiga Bulan Terhenti Akibat Sengketa Lahan, Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Pastikan Puskesmas Oki Baru Kembali Layani Warga

Dinamika Rapat Pleno Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025, DPRD Buru Selatan Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Peraturan jam kerja ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta efektivitas dan efisiensi sumber daya pegawai pemerintahan.

Penerapkan sistem lima hari kerja, menindakanjut Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sicil Negara.

Pelaksanaan lima hari kerja ini tidak diberlakukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sifatnya melayani masyarakat, seperti sekolah, puskesmas dan rumah sakit, guru dan tenaga pendidikan,

“Meski pemerintahan daerah menerapkan lima hari kerja, namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab pelayanan medis tetap berlangsung seperti hari biasanya,” ujar Yulian.

Pemberlakukan lima hari kerja ini, lanjutnya, akan memaksimalkan kerja pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat, yaitu Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 – 16.30 WIT, sedangkan khusus Jumat berlangsung dari pukul 08.00 – 15.00 WIB.

“Pemangkasan operasional pelayanan publik dari semula enam hari menjadi lima hari kerja karena mempertimbangkan efektivitas pelayanan kepada Masyarakat,” imbuhnya.

Terkait perubahan jam kerja ini, maka penggunaan pakaian dinas turut disesuaikan untuk kenyamanan dan keseragaman.

ASN diharuskan menggunakan pakaian berwarna cokelat pada Senin dan Selasa, pakaian kemeja putih dengan celana atau rok hitam gelap pada Rabu, lalu mengenakan batik dengan celana atau rok hitam gelap pada Kamis, sedangkan Jumat diperkenankan memakai pakaian olahraga.

,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Tempat

SURAT EDARAN Nomor: 800/817

TENTANG

PENETAPAN HARI DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUAPTEN BURU SELATAN TAHUN 2023

Menindakanjut Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sicil Negara bahwa dan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin.

Produktivitas dan efedifitas kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur mengenai nari dan jam kerja bagi Aparatur Sip Negara a Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bunu Selatan berkenaan dengan ketentuan dimaksud bersama ini disampaikan kepada seluruti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

Hari Kerja ditetapkan selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu, mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat.

Jumat Jam Kerja efektif dalam 5 (lima) Hari Kerja sebagaimana dimaksud pada Poin 1 (satu) adalah 37 jam 30 menit (tiga puluh tujuh jam tiga puluh menit).

Jam Kerja sebagaimana dimaksud pada Poin 2 (dua) sebagai berikut: a. Hari Senin sampal dengan hari Kamis:

Masuk Kerja

Jam 08.00 WIT
Jam 12.00-13.00 WIT

Istirahat

Pulang Kerja

b. Hari Jum’at:

:Jam 16.30 WIT

Masuk Kerja
Pulang Kerja

Jam 08.00 WIT

Jam 12.00-13.30 WIT
Jam 16.30 WIT

4. Jam Kerja pada bulan Ramadhan diatur tersendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja sebagaimana dimaksud dalam Poin 3 dikecualikan terhadap Pegawai ASN yang memiliki tugas yang bersifat memberi pelayanan terus-menerus selama 24 (dua puluh empat) jam atau yang melaksanakan tugas khusus pada Perangkat Daerah dan Ruman Sakit Umum Daerah.

6. Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada Poin 5 (lima) meliputi:

a. Pegawai ASN yang melaksanakan tugas pelayanan kesehatan langsung pada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, serta Petugas Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Kesehatan dan pendidikan

b. guru dan tenaga kependidikan:

c. petugas penanggulangan bencana:

d. Polisi Pamong Praja:

e. pemadam kebakaran:

1. petugas pada Unit Pelayanan Teknis DaerahTerminal:

9. penjaga malam:

h. persandian:

L

ajudan Bupati, ajudan Wakil Bupati, dan ajudanSekretaris Daerah: sopir Bupati, sopir Wakil Bupati dan sopir Sekretaris Daerah;

k. petugas pemungut retribusi

L petugas kebersihan jalan: dan

m. petugas pasar

7. Pelaksanaan 5 (lima) hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mulai berlaku pada tanggal 1 November 2023,

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan.

Admin

Admin

Related Posts

Tiga Bulan Terhenti Akibat Sengketa Lahan, Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Pastikan Puskesmas Oki Baru Kembali Layani Warga

Tiga Bulan Terhenti Akibat Sengketa Lahan, Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Pastikan Puskesmas Oki Baru Kembali Layani Warga

by Admin
July 29, 2026
0

Lensa Maluku, – Setelah lebih dari tiga bulan kehilangan akses pelayanan kesehatan akibat sengketa lahan, masyarakat di Kecamatan Namrole, Kabupaten...

Dinamika Rapat Pleno Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025, DPRD Buru Selatan Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Dinamika Rapat Pleno Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025, DPRD Buru Selatan Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

by Admin
July 28, 2026
0

Lensa Maluku,– Suasana ruang sidang DPRD Kabupaten Buru Selatan pada Selasa (28/7) dipenuhi semangat diskusi dan adu gagasan saat para...

DPRD Buru Selatan Lanjutkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Perkuat Sinergi demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

DPRD Buru Selatan Lanjutkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Perkuat Sinergi demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

by Admin
July 28, 2026
0

Lensa Malumu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan kembali melanjutkan Rapat Pleno Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan...

Fakir Suleman Kembali Bertugas di SMA Negeri 7 Buru, Dinas Pendidikan Akui Perannya Sangat Dibutuhkan di GTK

Fakir Suleman Kembali Bertugas di SMA Negeri 7 Buru, Dinas Pendidikan Akui Perannya Sangat Dibutuhkan di GTK

by Admin
July 27, 2026
0

Lensa Maluku – Kepala Bidang Guru dan Tenagaan Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Jefris Berhitu menegaskan bahwa Fakir Suleman...

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Maluku

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Maluku

by Admin
July 27, 2026
0

Lensa Maluku – Komisi I DPRD Provinsi Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan...

Next Post
Bupati Safitri Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Bursel

Bupati Safitri Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Bursel

Relawan Guntur Maluku Optimis Ganjar Menang Satu Putaran Di Pilpres 2024

Relawan Guntur Maluku Optimis Ganjar Menang Satu Putaran Di Pilpres 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tiga Bulan Terhenti Akibat Sengketa Lahan, Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Pastikan Puskesmas Oki Baru Kembali Layani Warga

Tiga Bulan Terhenti Akibat Sengketa Lahan, Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Pastikan Puskesmas Oki Baru Kembali Layani Warga

July 29, 2026
Dinamika Rapat Pleno Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025, DPRD Buru Selatan Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Dinamika Rapat Pleno Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025, DPRD Buru Selatan Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

July 28, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In