Lensa Maluku- Penjabat Bupati Buru, Jalaludin Salampessy menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Tahun 2023 yang di Gelar DPRD setempat, di Gedung Bupolo I, Selasa sore (30/4/2024).
Tiga buah Ranperda yang disahkan menjadi Perda Baru itu diantaranya : 1). Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, 2). Ranperda Izin Usaha Perkebunan, dan 3).Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Buru.
Penjabat Bupati Buru, Jalaludin Salampessy menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Buru izinkan saya menyampaikan penghargaan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan Ranperda menjadi Perda.
Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Buru dan Maluku secara Umum.
Sementara itu, rapat Paripurna terbuka yang dihadiri Penjabat Bupati Buru, Jalaludin Salampessy itu diawali dengan penyampaian kata akhir dan pandangan fraksi.
Lima fraksi menyatakan dapat menerima ranperda tersebut guna disahkan menjadi perda.
Wakil Ketua DPRD Buru Djalil Mukaddar yang memimpin jalannya sidang mempersilahkan satu demi satu dari lima fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka. Fraksi Partai Golkar mendapat giliran pertama dan ditutup oleh Fraksi Bupolo.
Djalil menjelaskan, kalau pendapat akhir fraksi yang disampaikan mencerminkan sikap politik DPRD atas ranperda usulan Bupati Buru. Sebelumnya, ranperda tersebut telah dibahas di komisi-komisi bersama OPD pengusul.
Setelah itu mendapat penyempurnaan dari Badan Pembentukan Perda terhadap hasil fasilitasi materi dan norma yang termuat dalam setiap ranperda sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.
Sebelum melanjutkan jalannya persidangan, Djalil menyampaikan terimakasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya seraya memberikan aplous.
Dikatakannya, kalau sikap fraksi tadi merupakan hasil telahaan lembaga itu secara utuh dan merupakan salah satu bagian penting dalam laporan Bapemperda kepada rapat paripurna.
Penyampaian sikap fraksi maupun laporan Bapemperda telah memberikan gambaran keputusan DPRD.
Dalam rapat paripurna itu, Djalil meminta persetujuan kolektif dari seluruh anggota dewan yang hadir.
“Apakah saudara – saudari anggota dewan menyetujui ketiga ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah?,”tanyakan Djalil yg dijawab oleh para wakil rakyat ini dengan satu kata setuju.
Kemudian Djalil meminta Sekwan, Hadi Jagladi untuk membacakan rancangan Keputusan DPRD.
Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Penjabat Bupati Buru.
Sebelum sidang berakhir, Djalil terlebih dahulu mempersilahkan Penjabat Bupati Buru menyampaikan sambutannya.(DS-04)
Discussion about this post