Safitri Dan Frets Resmi Kantongi Rekomendasi Tahap 1 DPP PKB
Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Hj Safitri Malik Soulisa Dan Ir Frets Penehas Lesnussa resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tahap 1.
Untuk maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bursel 27 November 2024 mendatang.
Rekomendasi tahap 1 PKB ini ditandatangani langsung Ketua Tim Desk Pilkada DPP PKB Abdul Halim Iskandar Dan Sekjen DPP PKB M.Hasanudin Wahid dan diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah PKB Bursel, Arifudin di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024 diterima Balon Wakil Bupati Ir Frets Penehas Lesnussa.
Arifudin menyatakan dipilihnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa Dan Ir Frets Penehas Lesnussa untuk diusung PKB di Pilkada Bursel telah melalui berbagai pertimbangan yang matang.
Pertimbangannya adalah Pasangan Safitri Dan Ir Frets adalah pasangan Bupati dan Wakil yang cukup ideal dan sarat pengalaman di birokrasi pemerintahan dan politik.
Hj Safitri Malik Soulisa adalah politisi yang memiliki pengalaman berhasil menjadi kepala daerah di Bursel pada Pilkada 2020 dan masih menjabat hingga saat ini.
Sementara Ir Frets Penehas Lesnussa mempunyai pengalaman birokrasi di daerah hingga ke Kementrian Kelauatan
Hj. Safitri Malik Soulisa memiliki komitmen membangun daerah. Untuk itu, kami memberikan tiket PKB kembali maju di Pilkada Bursel Muna dan Insa allah bisa berkoaliasi dengan PDIP.
“InsyaAllah koalisi ini bisa berjalan maksimal demi tujuan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Bursel” imbuhnya.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memperoleh 2 kursi di DPRD Bursel. Sementara PDIP memperoleh 3 kursi dari 20 kursi.
Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka koalisi PKB- PDIP sudah tercukupi mengusung satu pasangan calon di Pilkada Bursel pasangan calon diusung minimal 20 persen kursi partai politik.
Artinya, koalisi PKB- PDIP yang mengusung Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa Dan Ir Frets Penehas Lesnussa sudah mencukupi 5 kursi. Syaratnya kan hanya 4 kursi.
Dengan kepastian pasangan dan partai koalisi ini, PKB nantinya akan menerbitkan surat rekomendasi tahap 2 berupa surat dukungan yang resmi ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid. Rekomendasi tahap 2 ini akan menjadi syarat untuk mendaftar di KPU setempat.
Discussion about this post