Lensa Maluku,- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Beberapa diantaranya, seperti mengoptimalkan aset daerah yang ada, dan kebijakan untuk APBD tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikan Djamaludin Bugis, selaku perwakilan fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru terkait penyampaian akhir Fraksi dan Laporan Badan Anggaran DPRD sekaligus persetujuan DPRD Kabupaten Buru terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6/2024).
Ia mengatakan Penjabat Bupati kedepannya harus memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) serta meninjau ulang kebijakan APBD tahun mendatang.
“Kami meminta evaluasi terkait status lahan-lahan milik Pemda yang belum jelas,” ujar Jamaludin.
PKB juga menggarisbawahi pentingnya menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan analisis yang akurat.
“Aset daerah yang potensial belum menghasilkan PAD yang diharapkan. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan PAD masih rendah dan perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Keterlambatan pelaksanaan program akibat perencanaan yang kurang matang menjadi perhatian utama.
Daya serap anggaran dalam pelaksanaan beberapa program masih lambat dan pengawasan ke lapangan perlu diperbaiki,” kritik Jamaludin.
PKB menekankan agar perencanaan keuangan didasarkan pada skala prioritas kebutuhan pembangunan dan pemerataan.
“Pembangunan harus merata dan didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan hanya kebutuhan birokrasi,” tegasnya.
Meskipun memberikan sejumlah kritik, PKB menyatakan menerima dan mendukung penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.(LM-04)
Discussion about this post