Lensa Maluku,- Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo melakukan kunjungan kerja ke kabupaten buru tepatnya, Selasa 2 juli 2024
Pelaksanan kunjungan kerja Kejaksaan tinggi Maluku ke Kabupaten Buru dilakukan dalam rangka penyerahan hasil kegiatan pendampingan hukum kerjasama antara kejaksaan negeri Buru dengan pemerintah daerah Kabupaten Buru
Selain kegiatan pelaksanaan penyerahan hasil kegiatan pendampingan hukum kerjasama antara kejaksaan negeri buru dengan pemerintah daerah Kabupaten Buru juga dilakukan penyerahan sejumlah bantuan oleh Kejati Maluku, Kejari Buru maupun beberapa dinas di Kabupaten Buru
Sebagaimana hasil wawancara Kejari Buru Muhammad Hasan Pakaja, dengan wartawan media Buser, bahwa kegiatan kunjungan kerja kejaksaan tinggi Maluku adalah dalam rangka penyerahan hasil kegiatan pendampingan hukum kerjasama antara kejaksaan negeri buru dengan pemerintah daerah Kabupaten Buru Selain penyerahan kerja sama tersebut, beliau juga mengisi kegiatan dengan melakukan evaluasi dan pemantauan peninjauan terhadap pembangunan proyek yang sifatnya strategis yang berskala nasional,” tuturnya
Disela sela kedatangan dan kunjungan Kejati ini kami dari pihak kejaksaan negeri buru menyisipi dengan kegiatan menyangkut keberhasilan pendampingan hukum kejaksaan negeri buru khususnya di bidang data tatausaha negara terhadap beberapa kegiatan yang ada di OPD dan hasil atau outputnya itu yang tadi diserahkan oleh pak Kejati maluku,” ungkap beliau
Kami lakukan pendampingan, itulah yang tadi adanya penyerahan pada kelompok tani dan kelompok nelayan kepada beberapa masyarakat di Desa pada lingkup Kabupaten Buru
Selain kegiatan penyerahan kerja sama tersebut dilakukan, Kejati Maluku dan rombongan juga meninjau beberapa lokasi yang proyek strategis antara lain seperti proyek bendungan,Dermaga Namlea dan proyek preservasi jalan
Kejari buru juga menambahkan bahwa kunjungan Kejati Maluku di Kejari Buru adalah sangatlah yang diharapkan karena kunjung kerja Kejati Maluku sangat bernuansa positif untuk kejaksaan negeri buru, karena kinerja Kejari buru juga perlu diawasi dan dipantau, agar pelaksanaan kinerja kejaksaan buru akan lebih baik dan tidak menyalahi aturan (LM-04)
Discussion about this post