Lensa Maluku,- Sejumlah ruas jalan yang masuk Status Provinsi di Kabupaten Buru Selatan mengalami rusak akibat termakan usia maupun karena faktor alam.
Ruas jalan rusak yang menghubungkan Kecamatan Namrole dan Leksula maupun yang berada di dalam kota Namrole yang masuk dalam status Provinsi harus segera diperhatikan.
Pemerintah Buru Selatan terus mendorong perbaikan jalan Provinsi Yang rusak di didaerah.
Nanti ruas jalan yang masuk dalam status jalan kabupaten baru menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bursel sepenuhnya sesuai kemampuan anggaran yang ada.
Demikian hal ini disampaikan Plt. Kadis Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bursel, Jefri Hungan kepada awak media, Rabu (3/7/2024).
“Jadi status jalan itu merupakan status jalan provinsi yang sekarang lagi ditangani oleh Balai Jalan Nasional yang panjangnya sekitar 37 Kilo lebih antara Namrinat sampe di Liang,” ucap Hungan.
Ia menyebut, jalan yang memiliki titik nol dari pertigaan samping kantor PU Bursel ini memang mengalami kerusakan dan banyak berlubang.
Bahkan, akibat kerusakan itu sangat rentang terjadinya kecelakaan lalulintas di sepanjang jalan tersebut apalagi di musim hujan seperti saat ini.
Atas kondisi itu, pihaknya selalu intens membangun koordinasi dengan pemprov Maluku guna memperbaiki ruas jalan tersebut.
“Kalau koordinasi kita selalu koordinasi dan buktinya ada pekerjaan yang sekarang lagi di intervensi oleh pemerintah provinsi dan kalau soal kerusakan kita akan selalu koordinasi terus dengan pihak provinsi bagaimana caranya supaya mungkin bisa di perbaiki,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat Bursel yang melihat kerusakan jalan itu harus cerdas dan tidaknya berpikir buruk kepada pemerintah atau dinas PU, sebab jalan tersebut menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi.
“Sebenarnya sederhana saja, kalau jalan provinsi berarti bukan menjadi tanggung jawab kabupaten dan mudah-mudahan masyarakat bisa memahami itu karena ruas jalan provinsi ya kewenangannya pemerintah provinsi dan kalau ruas jalan kabupaten kewenangan kabupaten,” terangnya.
Hungan mengaku, untuk semua ruas jalan provinsi yang ada di kabupaten Bursel terus dikoordinasikan dengan pemprov Maluku yang mempunyai kewenangan atas jalan tersebut dan respon balik dari Pemprov Maluku sangat baik.
“Responnya positif, mudah-mudahan dalam jangka waktu dekat pemerintah provinsi akan memperhatikan kerusakan jalan itu,” tandasnya.
Sekedar diketahui, ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Namrole dan kecamatan Leksula sementara dikerjakan oleh dua perusahan. Pekerjaan ini dimulai dari desa Namrinat, Kecamatan Namrole sampai desa Liang Kecamatan Leksula dengan panjang sekitar 37 Kilometer lebih.
Selanjutnya ruas jalan provinsi dari desa Namrinat ke titik nol yang berada di pertigaan Kantor Dinas PU Bursel belum dikerjakan dan kini mengalami kerusakan akibat faktor alam (hujan) maupun akibat aktifitas kendaraan yang memuat material ke lokasi pekerjaan ruas jalan provinsi di desa Namrinat hingga desa Liang.
Lubang-lubang di ruas jalan provinsi itu sebenarnya pernah dibenahi oleh dinas PU disaat Lukman Soulisa menjadi Kadis.
Soulisa pernah memerintah anak buahnya untuk melakukan penempelan menggunakan alat seadanya karena terbatasnya anggarannya, namun sayangnya jalan itu kini mengalami kerusakan lagi.
Sebagai penutup, Plt. Kadis Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bursel, Jefri Hungan berharap status Jalan Provinsi di Kabupaten Buru Selatan yang mengalami kerusakan segera diperbaiki oleh Dinas PU Provinsi. (LM-03)
Discussion about this post