Polres Bursel waspadai kejahatan siber Jelang Pemilu 2024
Polres Buru Selatan diminta melakukan antisipasi terhadap maraknya akun palsu yang beredar di media sosial (medsos) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 di mana akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga Suku, Agama, Ras dan Antaragolongan (SARA).
Meski begitu, ia memastikan bahwa para pemilik akun palsu itu tetap dapat ditangkap, karena pihaknya memiliki patroli siber yang mengawasi seluruh medsos.
Polres Bursel meningkatkan kewaspadaan berbagai tindak kejahatan siber atau cyber crime menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebagai antisipasi terjadinya kampanye hitam, ujaran kebencian hingga kasus penipuan yang mencatut nama pejabat ataupun tokoh politik.
“Kami sudah membuat tim khusus yang merupakan gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) serta Humas Polres untuk menangani dan menangkal berbagai kejahatan siber,” kata Kapolres Bursel
Menurutnya, untuk antisipasi kejahatan siber di mana konstalasi politik menjelang pemilu sudah menghangat, pihaknya meningkatkan patroli siber, terutama diberbagai platform media sosial. Pengawasan ini pun sudah mendapat arahan baik dari Polda Maluku maupun Mabes Polri.
Pembentukan tim siber ini untuk menangani kejahatan yang korbannya merupakan masyarakat umum di mana menjelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini biasanya kejahatan siber meningkat.
Dengan melakukan pengawasan aktivitas dunia maya diharapkan, kejahatan siber bisa ditekan. Selain itu, masyarakat khususnya warga internet (netizen) diharapkan ikut berperan serta dalam menjaga kondisi politik saat ini.
Ia pun mengimbau para warga internet agar tidak mudah terprovokasi apalagi sampai menyebarkan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Selain itu, jangan mudah percaya dengan akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat atau tokok politik tertentu apalagi sampai meminta sejumlah uang yang bisa dipastikan itu merupakan upaya penipuan.
“Meskipun saat ini baru ada satu perkara kasus kejahatan siber yang ditangani pihaknya yang merupakan laporan dari salah satu tokoh politik Sukabumi, tetapi berbagai antisipasi terus kami lakukan,” tambahnya.
menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan kasus kejahatan siber.
“Ini barangkali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, tertangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan medsos secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Jangan mudah termakan informasi hoaks atau bohong yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.
“Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” katanya.
Di sisi lain, Polri juga mengkhawatirkan apabila terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Sebab, prosesnya penyelesaiannya panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.
“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restorative justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi.
Discussion about this post