Warning ke Pemprov Maluku, Jaksa: Jangan Rugikan Negara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku benar-benar serius dalam mengawal proses pembangunan daerah, demi dan untuk kesejatraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku sendiri di beri warning untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang berdampak pada kerugian keuangan daerah.
Hal ini tegas disampaikan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H saat memberikan sambutannya dalam sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah Lingkup Provinsi Maluku, Aula Kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/6/2024) pekan kemarin.
Asintel menjelaskan, arah kebijakan Jaksa Agung R.I tentang peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan ditingkat nasional maupun di Daerah, sejalan dengan Visi Presiden Joko Widodo yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan Infrastruktur, pembangunan SDM serta APBN/APBD yang fokus dan tepat sasaran.
“Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pengamanan Pembangunan Strategis yakni melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional dalam pelaksanaan proyek – proyek strategis nasional maupun Daerah,” jelas Asintel.
Adapun proyek atau program, lanjut dia, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis seperti proyek prioritas daerah maupun Kementerian dan BUMN/BUMD serta penunjang PSN maupun PSD lainnya yakni Transportasi dan Telekomunikasi, Energi, SDA IPTEK, Pertanian, Pengairan, Kelautan, Kawasan dan sektor strategis lainnya, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dan meminta agar jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dapat menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan Daerah maupun masyarakat, dan diharapkan tidak menyalahgunakan pendampingan Kejaksaan sebagai tameng yang dapat merugikan Negara maupun Daerah,”tandasnya.
Discussion about this post