Berita Terkini Maluku
Wednesday, August 27, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

14 Tahun Dikelola Secara Ilegal, GMPRI Dukung Gubernur Tutup GB

Admin by Admin
June 25, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
14 Tahun Dikelola Secara Ilegal, GMPRI Dukung Gubernur Tutup GB

Lensa Maluku, – Tambang emas Gunung Botak (GB) 14 tahun dikelola secara ilegal. Karena itu Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) mendukung langkah tegas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa untuk menutup aktifitas ilegal di sana dan menata tambang tersebut agar dikelola secara legal dalam bentuk IPR yang dikelola oleh koperasi pertambangan.

Dalam keterangan pers di Rumah makan Anisa Simpang Lima Namlea, Rabu malam (25/6/2025), Ketua GMPRI, Rifandi Makatita menegaskan, kalau pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa dalam mengoptimalkan hasil potensi emas di GB.

RELATED POSTS

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

Menurut Makatita, tambang GB sudah ditemukan dan digarap secara ilegal sejak tahun 2011 sampai tahun 2025.

Namun yang sangat disayangkan, sampai kini pemerintah daerah belum memaksimalkan potensi tambang emas tersebut.

Untuk itu, GMPRI sangat mensuport Surat Gubernur Maluku tanggal 19 Juni 2025 lalu.

Diakuinya, kalau surat Gubernur dalam menata dan mengoptimalkan potensi tambang emas di GB sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, guna meningkatkan PAD daerah.

Langkah Gubernur tersebut juga merujuk pada keputusan mentri energy dan sumber daya mineral Republik Indonesia No 113.K/MB.01/MEM.B/2020 tentang wilayah perkembangan Provinsi Maluku.

“Juga telah sesuai dengan Keputusan menti energy dan sumber daya mineral Republik Indonesia No 148.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang dokumen pengelolaan wilayah pertambangan rakyat pada Provinsi Maluku, ” ujar Makatita.

Dalam keterangan pers itu, Ketua GMPRI turut didampingi Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum, Julfikram Kapota, perwakilan Ketua Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual, Marwan Masbait, mahasiswa Unigbu, Saleh Belasa dan Dirlan Solisa.

Makatita dan kawan-kawan menyatakan dapat menerima baik koperasi pertambangan yang telah
mengantongi IPR untuk mengolah GB.

Tak boleh lagi GB dikelola cukong-cukong tambang secara ilegal, karena tidak memberi kontribusi langsung untuk pembangunan daerah. Malahan memberikan dampak buruk bagi lingkungan akibat limbah tambang dibuang sembarangan.

Kata Makatita, sejak tahun 2011 hingga saat ini sudah ratusan ton emas yang dikeruk dari dalam perut Gunung Botak dan dibawa keluar Kabupaten Buru.

Para aktifis ini juga sepakat dan mendukung langkah tegas aparat kepolisian yang mengambil langkah tegas penindakan hukum terhadap para cukong tambang di GB.

Sekali lagi, GMPRI dan para aktifis ini sangat mendukung agar tambang GB dikelola secara legal.

Mahasiswa Uniqbu, Saleh Belasa menjelaskan, legalisasi tambang oleh gubernur itu akan memberikan manfaat yang cukup besar.

Pertama akan memberikan pendapatan bagi daerah, dan membuka lapangan kerja.

Dampak positif lainnya, menggairahkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor di Kabupaten Buru, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia lewat pelatihan pengelolaan tambang yang baik dan benar oleh koperasi terhadap para pekerjanya.

Koperasi tambang yang akan beroperasi di GB juga turut dihimbau agar selalu mengutamakan anak daerah sebagai pekerja, dan ke depan agar ikut memberikan beasiswa bagi anak daerah berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

by Admin
August 27, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai secara sah menerima surat pinjam pakai lahan seluas 1.221,08 m² dari...

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

by Admin
August 27, 2025
0

Lensa Maluku, - Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengapresiasi Bupati Bursel La Hamidi saat melantik 13...

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

by Admin
August 26, 2025
0

Ambon - Perjuangan panjang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di pusat pemerintahan kini berbuah hasil nyata. Proyek strategis pembangunan Coastal Road...

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

by Admin
August 26, 2025
0

Lensa Maluku, - Pertumbuhan rohani menjadi harapan setiap orang tak terkecuali Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui...

LHM, RT dan BS Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Bursel

LHM, RT dan BS Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Bursel

by Admin
August 26, 2025
0

Lensa Maluku, - Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Buru Selatan (Bursel) masa bakti 2025 - 2029...

Next Post
Kegiatan Simulasi Penanggulangan Bencana Resmi Di Buka Sekda Maluku

Kegiatan Simulasi Penanggulangan Bencana Resmi Di Buka Sekda Maluku

Ronald Lekransy : Penertiban Pasar Batu Merah, Pemkot Ambon Pikirkan Solusi Bagi Pedagang

Ronald Lekransy : Penertiban Pasar Batu Merah, Pemkot Ambon Pikirkan Solusi Bagi Pedagang

Discussion about this post

RECOMMENDED

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

August 27, 2025
Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

August 27, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In