Berita Terkini Maluku
Friday, November 21, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Uniqbu Laksanakan Program RPL, ASN Berpeluang Raih Gelar Sarjana Dalam Tempo 2 Tahun

Admin by Admin
November 3, 2024
in Berita, Daerah, Maluku
Uniqbu Laksanakan Program RPL, ASN Berpeluang Raih Gelar Sarjana Dalam Tempo 2 Tahun

Lensa Maluku,- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buru yang hanya tamatan SMA/SMK atau yang sederajat, berpeluang meraih gelar sarjana di Universitas Iqra Buru (Uniqbu) hanya dalam tempo dua tahun.

Peluang itu sangat terbuka luas setelah di tahun 2024 ini, Uniqbu diberi kepercayaan oleh LLDIKTI 12 untuk melaksanakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) terhadap 4 program studi di Uniqbu.

RELATED POSTS

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Rektor Uniqbu, Muhammad Sehol yang ditemui awak media, Minggu menjelaskan, empat program studi yang diijinkan melaksanakan RPL yaitu prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Agama Islam, dan prodi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.

“Keempat prodi tersebut dapat menyelenggarakan program Pendidikan RPL, yaitu program Pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari Pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja,” jelas Muhammad Sehol di Namlea, Minggu malam (3/11/2924).

Dijelaskan, melalui program ini mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dalam rentang waktu satu hingga dua tahun.

Pada hari Rabu lalu, tepatnya tanggal 23 Oktober 2024, Pemkab Buru melalui BKD dan Dinas Dikbud Kab. Buru telah berkordinasi untuk menjajaki kerjasama dalam rangka penyelesaian masalah 305 ASN Kabupaten Buru yang non sarjana.

“Sudah ada pertemuan dengan Kepala BKSDM, pak Efendi Rada dan Kadis Dikbud Buru, pak Dahlah Kabau. Ada komitmen dari mereka untuk di-push agar masuk anggaran APBD tahun 2025 nanti. Mungkin bisa diprogres untuk dibiayai full per ASN atau bisa juga fifty-fifty sesuai kemampuan daerah,”ungkap Sehol.

“Ada potensi juga terhadap total 600-an non ASN yang akan diRPLkan karena sudah bekerja rata-rata 2 tahun ke atas,”jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, kalau Pemkab Buru juga dipusingkan dengan masih adanya ASN yg belum sarjana, padahal sudah ada aturan yang mewajibkan semua PNS guru khususnya diwajibkan harus minimal berijazah S1 atau sarjana.

Bahkan dalam kenyataannya di antara tenaga guru honorer non ASN bukan sarjana ada sekitar 600-an orang.” Masih ada yang hanya berijazah SMA, seperti di sekolah sekolah seputaran Danau Rana sana,”ungkap Sehol mengutip info dari Dinas Dikbud.

Melalui program RPL, lanjut Sehol, para ASN guru non non sarjana ini bisa ikut dan kinerja mereka akan diakui/direkognisi dan dikonversi setara dengan sejumlah SKS tertentu dalam mata kuliah yang relevan dengan jurusan/program studi yg dipilih.

Jika diperoleh rekognisi sebesar 100 SKS, maka tinggal 44 Sisa yang akan dikuliahkan, dan itu bisa dijalani hanya dalam 2 semester atau setahun perkuliahan. Menariknya, adalah siapapun yang telah bekerja di sektor formal, Informal, dan non formal dalam jangka waktu minimal 2 tahun, maka dibolehkan untuk ikut program RPL dimaksud.

Program ini selain menguntungkan dari aspek lama waktu perkuliahan, mahasiswa terjamin juga diluluskan pada program studi yang telah terakreditasi pada prodi yang berpredikat terakreditasi B atau Baik Sekali.

“Karena dalam regulasinya, program RPL ini hanya berlaku pada prodi yang terakreditasi B atau Baik Sekali,”demikian Sehol.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menyasar blok-blok hunian warga binaan sebagai...

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, - kehidupan warga: pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penciptaan lapangan kerja. Pemekaran tanpa implementasi nyata...

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Semangat produktivitas dan kemandirian terus tumbuh di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Kali ini, Warga...

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar acara pemusnahan barang-barang terlarang hasil penggeledahan rutin di blok hunian...

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Penanaman Hotong yang berlangsung di Balai Benih...

Next Post
Tokoh Buton Ajak Warga Pilih Cabup Aziz Hentihu Karena Hatinya Luas Dan Bijaksana

Tokoh Buton Ajak Warga Pilih Cabup Aziz Hentihu Karena Hatinya Luas Dan Bijaksana

Discussion about this post

RECOMMENDED

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

November 20, 2025
Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

November 20, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In