Lensa Maluku,-Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Buru Selatan (Bursel) bakal memberikan sangsi tegas kepada kader dan anggota DPRD yang ketahuan melawan rekomendasi partai untuk Pilgub Maluku dan Pilbup Bursel 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Arifudin Ketua DPC PKB pada awal media, Sabtu, (12/11/2024).
“Kader yang melawan keputusan partai, pasti akan tindak tegas hingga pemecatan dan berujung PAW bagi Anggota DPRD sesuai dengan peraturan partai,” Ungkapnya,
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Edaran Disiplin Partai DPW PKB Maluku tertanggal 21 November 2024 yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris DPW PKB Maluku.
Edaran dengan nomor 616/DPW-41/02/XI/2024 terdapat 6 point penegasan, diantarannya, memerintahkan Pengurus DPC, anggota DPRD PKB untuk fokus memenangkan Calon Kepala Daerah di Maluku (Cakada) yang direkomendasikan DPP PKB, Jika terbukti melawan rekomendasi partai maka keanggotaan dicabut.
Arifudin menegaskan, kedisiplinan dalam berpartai menjadi hal yang mutlak. Kader yang tidak mematuhi instruksi partai akan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, setiap anggota partai harus mengikuti garis perjuangan partai tanpa kompromi.
“Kedisiplinan berpartai bersifat absolut. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kader yang tidak patuh. Ini adalah amanah yang harus dijalankan demi soliditas partai,” imbuhnya.
“Keputusan yang sudah diambil DPP PKB, wajib dikawal dan dimenangkan. Jika nanti ada kader, pengurus, yang tidak disiplin, pasti DPC PKB akan mengambil tindakan,” katanya
Dia menegaskan para kader dan pengurus partai, wajib mengawal dalam satu barisan, untuk mengamankan apa yang menjadi keputusan DPP PKB.
“Untuk Pilgub Maluku, rekom PKB pada Paslon nomor 2 Murad-Michael, dan Untuk Pilbub Bursel paslon nomor 3 Safitri-Hemfri,” Paparnya,
Arif (sapaan akrab) menegaskan, Ia telah mengantongi bukti dan nama-nama kader yang kedapatan dilapangan mengarahkan keluarga, dan pendukungannya untuk mendukung untuk paslon yang tidak direkomendasikan PKB.
“Uda ada beberapa nama, dan nama-nama tersebut akan kita ajukan ke DPW PKB Maluku untuk ditindak tegas, dan keanggotaan dicabut,” Tutupnya (LM-03)
Discussion about this post