Lensa Maluku,- Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukijang, SH, S.IK, MM, mengatakan telah mengantongi sejumlah nama yang melakukan intimidasi terhadap trasnsmigran asal pulau Jawa yang tinggal di desa Waelo (unit S), Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.
Di Namlea, Minggu, (24/11/2024), Kapolres menjelaskan, Polres Buru akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang mencoba menghalang-halangi warga untuk menggunakan hak pilihnya atau mengintimidasi warga untuk memilih salah satu calon Bupati tertentu.
“Saya telah kantongi nama-nama yang intimidasi warga di desa Waelo, kalau sampai pada hari pencoblosan tanggal 27 November nanti, ada yang berani coba-coba mengitimidasi warga di Kecamatan Waeapo, Wailata, dan Lolongguba maka saya langsung tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku”, ujar Kapolres.
Kata Kapolres, tindakan tegas ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Buru. “Pengamanan intensif akan dilakukan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya”, ucap Kapolres.
Kapolres menambahkan akan memperketat pengamanan di seluruh TPS pada hari pencoblosan agar ada rasa aman kepada warga.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di dataran Waiapo agar jangan takut. “kalau ada sesuatu yang mencurigakan bisa langsung disampaikan kepada anggota yang berjaga”, ungkapnya.
Respon cepat Kapolres ini terkait intimidasi yang dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu yang memasang tanda larangan (sasi) untuk tidak melakukan aktivitas apapun termasuk menggembala ternak oleh transmigran asal pulau Jawa di lahan yang diklaim sebagai milik mereka.(S-15)
Discussion about this post