
Tolak Hasil Rekapitulasi Suara, Tim SAH Berharap Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU
Tim paslon Nomor 3 SAFITRI-HEMFRI melakukan aksi demo di depan kantor KPU Buru Selatan. Aksi tersebut lantaran ada dugaan pelanggaran pemilu pada pencoblosan suara di tanggal 27 November kemarin.
Kepada media ini, salah satu tim paslon nomor 3 Safitri-Hemfri dengan jargon SAH, Abdul Hamid Souwakil mengatakan, prinsipnya pihaknya turun ke jalan (demo) ke Bawaslu dan KPU untuk menyampaikan dugaan pelanggaran yang terjadi pada tanggal 27 pemungutan suara.
“Terutama di kecamatan Leksula, Namrole, Ambalau menurut kami pelanggaran itu sudah kategori PSM,” ujar Souwakil.
Oleh karena itu tim SAH menganggap penting untuk menjadi atensi serius oleh KPU dan Bawaslu agar supaya ditindaklanjuti.
Dikatakan, setelah Tim SAH memulai di demo di depan kantor KPU tidak bisa berlangsung karena ada satu dan lain hal, “kami meminta agar fasilitasi audensi dengan pimpinan KPU .
“Kami masuk dan diterima oleh pimpinan KPU. Kami ucapkan terima kasih, ucap Souwakil.
Dalam audensi itu ada dua poin penting. Pertama pihaknya mempertanyakan soal KPU per-tadi, belum memberikan form keberatan kepada saksi pasangan 03 (Safitri-Hemfri).
“Karena kami anggap itu sangat penting karena proses ini kami merasa belum puas dan tidak menerima hasil yang diputuskan oleh PPK maupun KPU, hasil rekapitulasi nya.
“Prinsipnya kami menolak hasil rekapitulasi suara di PPK maupun di KPU,” tandasnya.
Menurut akademisi ini bahwa, Tim paslon SAH menolak, karena mengganggap penting untuk diberikan form keberatan itu, dan langsung dijawab oleh 5 anggota komisioner KPU.
“Dan kami juga menyampaikan tembusan sebagai pemberitahuan kepada KPU bahwa dalam persoalan tersebut dan kami juga melaporkan secara resmi ke Bawaslu,” jelasnya.
Baca Juga Polres Buru Kebagian Sertipikat Tanah, Bentuk Komitmen BPN dan Kantah Se-Maluku, Target Awal Kantah Buru Tercapai
Lanjutnya, karena itu apa yang telah dilaporkan menjadi catatan penting bagi KPU bahwa benar ada terjadi pelanggaran yang menurut tim paslon 03 harus ditangani secara serius.
“Soal hak demokrasi warga negara, kami ingin memastikan proses pemilu ini, semua hak warga negara diakomodir secara adil,” ujarnya.
Lanjutnya, jangan sampai ada hak-hak warga negara yang dikebiri karena ada motif-motif tertentu oleh kelompok tertentu.
Usai dengan KPU, kata Souwakil pihaknya menuju Bawaslu untuk beraudensi dan diterima oleh ketua Bawaslu Robo Souwakil dan anggota komisioner Nikson Nurlatu.
“Kami menyampaikan relis yang menguraikan proses pemungutan suara yang terjadi di 6 Kecamatan di kabupaten buru selatan,
Menurutnya semua itu harus menjadi atensi bagi Bawaslu agar supaya ditangani secara serius.
“Karena laporan kami yang telah dilayangkan oleh sejumlah saksi paslon 03 namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti secara serius,” jelasnya.
Lanjut Souwakil, pihaknya berharap agar gar supaya Bawaslu
lebih serius lagi, mengambil langkah-langkah konkrit menggunakan dasar hukum yang jelas.
Lanjut Souwakil berharap ada langkah konkrit yang diambil oleh Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi setelah melihat laporan dan bukti-bukti yang ada.
“Harusnya ada rekomendasi yang harus dikeluarkan kepada KPU jika terpenuhi syarat-syaratnya untuk melakukan PSU, maka segeralah lakukan itu,’; tandas Souwakil.
Ditegaskan kembali bahwa, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu diharapkan kepada KPU untuk segara melaksanakan karena hukumnya wajib dilaksanakan.
“Wajib untuk ditindaklanjuti oleh KPU. Jika tidak ditindaklanjuti maka KPU akan mendapat sanksi administratif karena dianggap lalai,” ujar Souwakil.
Diketahui, aksi demontrasi dari tim paslon nomor urut 3, paslon SAH di depan kantor Bawaslu (5/12) mendapat aksi penolakan dari pendukung paslon nomor urut 1 La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily.
Baca Juga Bawaslu BurseL Melakukan Pengawasan Melekat Kepada KPU BurseL
Pantauan media ini, aksi penolakan dari pendukung paslon nomor urut 1 itu nyaris terjadi baku hantam antara dua kubuh.
Namun dari pendukung paslon nomor urut 3 tidak terpengaruh dengan aksi penolakan itu, dan pihak keamanan dari polres Buru Selatan turut mengamankan kedua belah pihak.
Dalam aksi itu, Kapolres AKBP Agung Gumilar langsung turun tangan turut mengamankan agar tidak terjadi keributan dari kedua belah pihak.
Dan sampai berakhirnya audensi antara tim paslon nomor urut 3, SAH dengan KPU berjalan aman.
Discussion about this post