Lensa Maluku, -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kabupaten Buru menggelar aksi demontrasi meminta Polres Buru menangkap bos pemain tambang ilegal, dan pengedar B3 terbesar di di Desa parbulu Unit 17 yang selama ini namanya udah terkenal
Demonstrasi dimulai di pasar Inpres Namlea, kemudian di simpang lima dan berakhir di depan Polres Buru, Rabu, (23/1/2025)
Mahasiswa dengan tegas meminta Polres Buru agar segera menangkap Dio yang saat ini tinggal di Désa Parbulu kecamatan Waelata kabupaten Buru.
“Kami minta Polres Buru agar segera menangkap pa Dio karena selama ini dia dikenal sebagai bos tambang emas ilegal dan penjual bahan beracun B3 terbesar di Desa Parbulu”, ujar salah satu pendemo.
Diketahui, sudah bukan rahasia bahwa pa Dio sudah sejak lama menjalankan bisnis tambang ilegal dan pengedar B3 dengan bebas tapi anehnya dia tidak pernah ditangkap.
POLRES AKAN TINDAKLANJUTI TUNTUTAN MAHASISWA
Kapolres Buru yang dikonfirmasi melalui Kasi Penmas Humas Polres Buru, AIPDA M.Y.S, Jamaluddin, menjelaskan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para pendemo.
“Polres Buru akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa untuk melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan Pa Dio dalam melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dan penjual obat terlarang B3 di gunung botak”, ujar Jamal.(DS)
Discussion about this post