
Lensa Maluku, -Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan pada Rabu (22/1/2025) kemarin.
Menanggapi hal itu, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Benhur Watubun, menginginkan warga turut mendukung Inpres tersebut.
“Harus mendukung, karena itu pasangan yang kalian pilih,” ujarnya kepada sejumlah Media.
Kata dia, saat pemilihan kepala negara kemarin, kurang lebih 55 persen warga Maluku turut menyumbang suara mereka untuk pasangan Prabowo-Gibran.
Sebab itu, dirinya meminta setiap warga harus mendukung dan menerima keputusan yang diambil presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
“Tidak usah mengeluh, Prabowo dipilih seluruh rakyat. Kalau mengeluh, berarti tidak konsisten pada pemilihan,” tegasnya.
Orang nomor satu di senayan Karang Panjang Ambon itu juga mengakui langkah tersebut demi kebaikan bersama.
Ia dirinya mengajak warga untuk memberi kesempatan kepada Presiden Prabowo dalam membenahi negara sesuai visi dan kebijakannya.
“Kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk kemaslahatan rakyat dan harus di dukung penuh,” tuturnya.
Diketahui, Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 ditargetkan mencaai Rp306,69 triliun.
Rinciannya, Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.(LM-05)
Discussion about this post