Berita Terkini Maluku
Sunday, August 16, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

Admin by Admin
May 15, 2026
in Uncategorized
Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

Lensa Maluku – Praktisi hukum Edi Irsan Elys, SH. CPM kembali mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku agar segera mengambil langkah tegas terhadap PT Multi Intim Expressindo dengan memanggil pimpinan perusahaan, Johanis Tatuhey, terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disebut telah berlangsung cukup lama dan merugikan para pekerja, Jum’at, 15/05/2026.

Menurut Elys, pemerintah daerah tidak boleh lambat dalam menangani persoalan kaum buruh. Ia meminta Disnakertrans menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan secara serius demi melindungi hak-hak pekerja.

RELATED POSTS

Jelang HUT RI ke-81, Gerak Jalan Pelajar SD di Namrole Semarak, Bupati La Hamidi Turun Langsung Lepas Peserta

81 Anak Ikuti Sunatan Gratis Koramil Leksula, Wujud Kepedulian TNI kepada Rakyat

“Hal ini jangan dibiarkan berlarut. Disnakertrans harus tegas dan menggunakan fungsi kontrol serta pengawasannya dengan baik dan benar,” tegas Elys kepada media di Ambon.

Ia menilai, para pekerja memiliki tanggung jawab besar terhadap keluarga mereka sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum dan kepastian kerja.

“Disnakertrans Maluku harus menunjukkan nyalinya, karena mereka yang bekerja sebagai buruh juga punya tanggung jawab moral terhadap keluarga mereka,” ujarnya.

Selain itu, Elys menyoroti dugaan persoalan BPJS Ketenagakerjaan, sistem pengupahan, hingga kontrak kerja pekerja di PT Multi Intim Expressindo. Ia menyebut para buruh diduga tidak memperoleh hak-hak normatif sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

“Lihat saja masalah BPJS Tenaga Kerja dan Kontrak Kerja kaum buruh di perusahaan tersebut tidak memiliki upah yang jelas. Belum lagi gaji mereka hanya diberikan Rp300 ribu, kemudian dalam seminggu dilakukan pemotongan oleh bendahara perusahaan Susan Pattiwael. Apakah ini bukan namanya kejahatan?” katanya.

Elys menjelaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut, pekerja berhak memperoleh upah layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan kerja, serta kontrak kerja yang jelas.

Sementara kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

“Berdasarkan aturan ketenagakerjaan, kaum buruh yang sudah bekerja kurang lebih dari tiga bulan sudah harus memiliki BPJS dan kontrak kerja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak menjadikan pekerja sebagai alat untuk meraup keuntungan semata tanpa memperhatikan hak-hak dasar buruh.

“PT Multi Intim Expressindo jangan memanfaatkan pekerja hanya untuk memperkaya diri mereka, sementara pekerja tidak difasilitasi dengan BPJS tenaga kerja dan kontrak kerja. Ini kejahatan namanya,” tegasnya.

Lebih jauh, Elys meminta Disnakertrans Provinsi Maluku tidak lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia bahkan meminta adanya sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan pekerja.

“Saya berharap dinas tidak lambat dalam menyelesaikan persoalan kaum buruh. Harus diberikan sanksi tegas, bila perlu perusahaan tersebut ditutup, karena memiliki banyak masalah yang dianggap merugikan banyak orang,” tandasnya.

Desakan publik terhadap Disnakertrans kini semakin menguat agar segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan PT Multi Intim Expressindo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun Johanis Tatuhey terkait berbagai tudingan yang disampaikan tersebut, (LM-10).

Admin

Admin

Related Posts

Jelang HUT RI ke-81, Gerak Jalan Pelajar SD di Namrole Semarak, Bupati La Hamidi Turun Langsung Lepas Peserta

Jelang HUT RI ke-81, Gerak Jalan Pelajar SD di Namrole Semarak, Bupati La Hamidi Turun Langsung Lepas Peserta

by Admin
August 16, 2026
0

Lensa Maluku, — Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia sangat terasa di Kabupaten Buru Selatan, Minggu 16/8/2026....

81 Anak Ikuti Sunatan Gratis Koramil Leksula, Wujud Kepedulian TNI kepada Rakyat

81 Anak Ikuti Sunatan Gratis Koramil Leksula, Wujud Kepedulian TNI kepada Rakyat

by Admin
August 16, 2026
0

Lensa Maluku, – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran TNI Angkatan Darat melalui kegiatan sunatan massal gratis di Koramil 1506-02...

TMMD-129 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, Kodam XV/Pattimura Kobarkan Pengabdian Untuk Rakyat

TMMD-129 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, Kodam XV/Pattimura Kobarkan Pengabdian Untuk Rakyat

by Admin
August 14, 2026
0

Lensa Maluku – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodam XV/Pattimura di wilayah Kodim 1505/Tidore resmi berakhir. Upacara penutupan...

Semarak HUT Kemerdekaan Ke-81 Perumda Panca Karya Gelar Beragam Lomba dan Perkuat Silaturahmi Keluarga Besar

Semarak HUT Kemerdekaan Ke-81 Perumda Panca Karya Gelar Beragam Lomba dan Perkuat Silaturahmi Keluarga Besar

by Admin
August 14, 2026
0

Lensa Maluku - Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 mulai terasa di lingkungan Perumda...

Kinerja Kapolres Bursel AKBP Andi Lorena Tuai Apresiasi Publik Atas Penanganan Kasus Kriminal di Tahun 2025 Hingga 2026

Kinerja Kapolres Bursel AKBP Andi Lorena Tuai Apresiasi Publik Atas Penanganan Kasus Kriminal di Tahun 2025 Hingga 2026

by Admin
August 14, 2026
0

Lensa Maluku,— Kinerja Kepala Kepolisian Resor Buru Selatan, AKBP Andi Paringotan Lorena, S.I.K., M.H., bersama jajarannya dalam menangani berbagai perkara...

Next Post
Plt. Kadis Pendidikan Buru Selatan Ajak Peserta Didik Ikuti Ujian Sumatif dengan Jujur dan Penuh Semangat

Plt. Kadis Pendidikan Buru Selatan Ajak Peserta Didik Ikuti Ujian Sumatif dengan Jujur dan Penuh Semangat

Peringati HBDI ke-118, Ketua IDI Maluku Tualeka Tegaskan; Dokter Harus Jadi Pilar Pengabdian

Peringati HBDI ke-118, Ketua IDI Maluku Tualeka Tegaskan; Dokter Harus Jadi Pilar Pengabdian

Discussion about this post

RECOMMENDED

Jelang HUT RI ke-81, Gerak Jalan Pelajar SD di Namrole Semarak, Bupati La Hamidi Turun Langsung Lepas Peserta

Jelang HUT RI ke-81, Gerak Jalan Pelajar SD di Namrole Semarak, Bupati La Hamidi Turun Langsung Lepas Peserta

August 16, 2026
81 Anak Ikuti Sunatan Gratis Koramil Leksula, Wujud Kepedulian TNI kepada Rakyat

81 Anak Ikuti Sunatan Gratis Koramil Leksula, Wujud Kepedulian TNI kepada Rakyat

August 16, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In