Berita Terkini Maluku
Monday, June 29, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

Admin by Admin
May 15, 2026
in Uncategorized
Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

Lensa Maluku – Praktisi hukum Edi Irsan Elys, SH. CPM kembali mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku agar segera mengambil langkah tegas terhadap PT Multi Intim Expressindo dengan memanggil pimpinan perusahaan, Johanis Tatuhey, terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disebut telah berlangsung cukup lama dan merugikan para pekerja, Jum’at, 15/05/2026.

Menurut Elys, pemerintah daerah tidak boleh lambat dalam menangani persoalan kaum buruh. Ia meminta Disnakertrans menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan secara serius demi melindungi hak-hak pekerja.

RELATED POSTS

Namrole Harus Dijadikan Kota Bisnis untuk Menarik Investor

Dandim 1506/Namlea Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Anwar Ahmad

“Hal ini jangan dibiarkan berlarut. Disnakertrans harus tegas dan menggunakan fungsi kontrol serta pengawasannya dengan baik dan benar,” tegas Elys kepada media di Ambon.

Ia menilai, para pekerja memiliki tanggung jawab besar terhadap keluarga mereka sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum dan kepastian kerja.

“Disnakertrans Maluku harus menunjukkan nyalinya, karena mereka yang bekerja sebagai buruh juga punya tanggung jawab moral terhadap keluarga mereka,” ujarnya.

Selain itu, Elys menyoroti dugaan persoalan BPJS Ketenagakerjaan, sistem pengupahan, hingga kontrak kerja pekerja di PT Multi Intim Expressindo. Ia menyebut para buruh diduga tidak memperoleh hak-hak normatif sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

“Lihat saja masalah BPJS Tenaga Kerja dan Kontrak Kerja kaum buruh di perusahaan tersebut tidak memiliki upah yang jelas. Belum lagi gaji mereka hanya diberikan Rp300 ribu, kemudian dalam seminggu dilakukan pemotongan oleh bendahara perusahaan Susan Pattiwael. Apakah ini bukan namanya kejahatan?” katanya.

Elys menjelaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut, pekerja berhak memperoleh upah layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan kerja, serta kontrak kerja yang jelas.

Sementara kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

“Berdasarkan aturan ketenagakerjaan, kaum buruh yang sudah bekerja kurang lebih dari tiga bulan sudah harus memiliki BPJS dan kontrak kerja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak menjadikan pekerja sebagai alat untuk meraup keuntungan semata tanpa memperhatikan hak-hak dasar buruh.

“PT Multi Intim Expressindo jangan memanfaatkan pekerja hanya untuk memperkaya diri mereka, sementara pekerja tidak difasilitasi dengan BPJS tenaga kerja dan kontrak kerja. Ini kejahatan namanya,” tegasnya.

Lebih jauh, Elys meminta Disnakertrans Provinsi Maluku tidak lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia bahkan meminta adanya sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan pekerja.

“Saya berharap dinas tidak lambat dalam menyelesaikan persoalan kaum buruh. Harus diberikan sanksi tegas, bila perlu perusahaan tersebut ditutup, karena memiliki banyak masalah yang dianggap merugikan banyak orang,” tandasnya.

Desakan publik terhadap Disnakertrans kini semakin menguat agar segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan PT Multi Intim Expressindo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun Johanis Tatuhey terkait berbagai tudingan yang disampaikan tersebut, (LM-10).

Admin

Admin

Related Posts

Namrole Harus Dijadikan Kota Bisnis untuk Menarik Investor

Namrole Harus Dijadikan Kota Bisnis untuk Menarik Investor

by Admin
June 29, 2026
0

Lensa Maluku, – Namrole sebagai ibu kota Kabupaten Buru Selatan dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat bisnis baru...

Dandim 1506/Namlea Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Anwar Ahmad

Dandim 1506/Namlea Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Anwar Ahmad

by Admin
June 28, 2026
0

Lensa Maluku, – Komandan Kodim (Dandim) 1506/Namlea Letkol Inf Heribertus Purwanto, S.I.P., M.I.P., memimpin langsung upacara pemakaman militer almarhum Sertu...

Polres Buru Rilis Dua Kasus Menonjol Pembunuhan dan Dugaan Korupsi

Polres Buru Rilis Dua Kasus Menonjol Pembunuhan dan Dugaan Korupsi

by Admin
June 28, 2026
0

Lensa Maluku– Polres Buru menggelar pers rilis terkait penanganan kasus pembunuhan dan dugaan korupsi, kegiatan pers rilis yang dipimpin oleh...

Resmi Terpilih, Umar Lessy Emban Amanah Pimpin IKA Unidar Ambon 2026–2029

Resmi Terpilih, Umar Lessy Emban Amanah Pimpin IKA Unidar Ambon 2026–2029

by Admin
June 28, 2026
0

Lensa Maluku – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Darussalam (IKA Unidar) Ambon yang berlangsung di Aula Universitas Darussalam Ambon,...

Tiga Nama Menguat di Bursa Sekkot Ambon, GEMAPERA Jagokan Robby Sapulette Jadi Pilihan Definitif

Tiga Nama Menguat di Bursa Sekkot Ambon, GEMAPERA Jagokan Robby Sapulette Jadi Pilihan Definitif

by Admin
June 28, 2026
0

Lensa Maluku,– Bursa calon Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon semakin menghangat. Di tengah menguatnya sejumlah nama yang disebut-sebut berpeluang menduduki jabatan...

Next Post
Peringati HBDI ke-118, Ketua IDI Maluku Tualeka Tegaskan; Dokter Harus Jadi Pilar Pengabdian

Peringati HBDI ke-118, Ketua IDI Maluku Tualeka Tegaskan; Dokter Harus Jadi Pilar Pengabdian

Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Copot Kadis ESDM Maluku

Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Copot Kadis ESDM Maluku

Discussion about this post

RECOMMENDED

Namrole Harus Dijadikan Kota Bisnis untuk Menarik Investor

Namrole Harus Dijadikan Kota Bisnis untuk Menarik Investor

June 29, 2026
Dandim 1506/Namlea Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Anwar Ahmad

Dandim 1506/Namlea Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Anwar Ahmad

June 28, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In