Lensa Maluku, -Pemerintah Kabupaten Buru hari ini menggelar apel kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Bupati Ikram Umasugi dan Wakil Bupati Sudarmo.
Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas, sebagai bentuk konkret pengawasan dan penertiban aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan kendaraan dinas berjalan sesuai aturan, efektif, dan efisien demi kepentingan pelayanan publik.
Apel yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Bupati Buru ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi, pemeriksaan kelengkapan surat-surat, serta kondisi fisik seluruh kendaraan dinas. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa aset-aset daerah terjaga dengan baik dan digunakan secara bertanggung jawab. Pengawasan berkala semacam ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan aset dan meningkatkan disiplin para pemegang kendaraan dinas.
Dalam arahannya, Bupati Ikram Umasugi menegaskan pentingnya menjaga amanah yang diberikan melalui fasilitas kendaraan dinas. “Kendaraan dinas ini adalah aset daerah, dibeli dengan uang rakyat, dan tujuannya adalah untuk menunjang kelancaran tugas-tugas kita dalam melayani masyarakat. Saya minta kepada seluruh pemegang kendaraan dinas untuk merawatnya dengan baik, menggunakannya sesuai peruntukan, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan. Jadikanlah kendaraan ini sebagai penunjang kinerja, bukan sebagai gaya hidup,” tegas Bupati Ikram.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Sudarmo menambahkan pesan agar para pengguna kendaraan dinas senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menunjukkan contoh yang baik di jalan. “Selain menjaga kondisi fisik kendaraan, saya juga mengingatkan pentingnya etika berlalu lintas. Tunjukkan bahwa kita adalah aparatur sipil negara yang disiplin dan bertanggung jawab, baik di dalam kantor maupun saat berada di jalan raya. Patuhi rambu-rambu, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” pesan Wakil Bupati Sudarmo.
Kegiatan apel kendaraan dinas ini diharapkan menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Buru guna terus memperkuat pengawasan aset daerah dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Dengan pengelolaan aset yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Kabupaten Buru. (LM-04)
Discussion about this post