EVALUASI TERHADAP BENDAHARA PERIKANAN BURU SELATAN
Pegawai hononer pada Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan telah diketahui mengalami skema penipuan oleh bendahara dinas terkait dengan janji-janji/perikatan manis yang tak kunjung ada kepastian hukum.
hal ini menaruh harapan pada seluruh staf honorer bahwasanya ada maksud untuk menghidupkan bibit “mensrea” Pada Tubuhnya sebagai seorang Apartur Sipil Negara (ASN).
Kecurigaan ini berawal dari trauma staf hononer pada beberapa tahun yang lalu, juga mengalami insiden yang yang serupa atas ketidak pastian hukum tentang hak-hak mereka sebagai individu dan warga negara yang diangkat untuk melaksanakan tugas tertentu di instansi pemerintah, olehnya itu, Kabid Pemberdaayn Umat Himpunan Masasiswa Islam Cabang Namlea berharap ada evaluasi khusus dari dinas terkait dan pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme berdasarkan Rapat koordinasi Antara Bupati bersama KPK RI, di Jakarat, pada selasa,(20/05/2025).
Hal yang dilakukan oleh seorang apartur sipil negara ini sangat bertentangan dengan “TEKANAN” Bupati La Hamidi, agar para pimpinan OPD dan bendahara melakukan pembayaran gaji pegawai tepat waktu baik untuk tenaga kerja PNS maupun tenaga Honorer.
Namun sepertinya hal tersebut seakan jauh dari harapan dan anjuran Bupati. terkusus untuk tenaga Honorer dan PPPK.
Yang menjadi pertanyaan lelelucon adalah apakah bendahara-bendahara dan Pimpinan organisasi perangkat daerah ini lebih berkuasa dibandingkan Bupati dan wakil Bupati dalam system pemerintahan Daerah ? ataukah ada matahari yang di bawa melalui OPD untuk menggelapkan kebijakan pemerintah daerah demi kepentingn kelompoknya pada masing-masing OPD? Sungguh ironi Menurut saya hal ini merupakan problem krusial bagi Daerah ditengah kebijakan pemerintah terkait dengan efisiensi anggaran yang dampaknya tentu akan sangat dirasakan oleh para Tenaga Honorer.
Untuk itu , kami berharap agar kedepan tidak lagi terjadi permasalahan yang selama ini seakan sudah menjadi “TABIAT” atau kebiasaan bagi para Pimpinan OPD Guna mewujudkan ”GOOD GOVERNENCE” di Lingkungan Kabupaten Buru selatan yang kita cintai.
Discussion about this post