Berita Terkini Maluku
Monday, April 20, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

‎‎Kadis Perikanan Buru Selatan Tegaskan Retribusi Rp1.000/Kg Tuna Sesuai HPI 2025 Dan Perda

Admin by Admin
February 27, 2026
in Berita, Daerah, Uncategorized
‎‎Kadis Perikanan Buru Selatan Tegaskan Retribusi Rp1.000/Kg Tuna Sesuai HPI 2025 Dan Perda

RELATED POSTS

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

‎Lensa Maluku, – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kabupaten Buru Selatan, Djafar Souwakil, menegaskan bahwa penarikan Rp1.000 per kilogram ikan tuna loin yang diprotes warga Desa Lena, Kecamatan Waesama, merupakan retribusi resmi daerah sebesar 2,5 persen dari Harga Patokan Ikan (HPI) Tahun 2025.
‎
‎“Retribusi itu bukan diambil dari nelayan, tetapi dari pengusaha. Misalnya harga jual tuna loin/fillet ditetapkan Rp40.000 per kilogram, maka 2,5 persennya sebesar Rp1.000 per kilogram,” kata Souwakil di Namrole, Jumat.
‎
‎Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah berjalan sejak daerah itu terbentuk dan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
‎
‎Menurut dia, seluruh hasil penarikan retribusi langsung disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) melalui mekanisme resmi. Hingga periode Januari–Februari 2025, Dinas Perikanan telah menyetor lebih dari Rp40 juta.
‎
‎“Semua penarikan dilakukan sesuai aturan dan langsung disetorkan ke Kasda,” ujarnya.

‎
Souwakil menambahkan, pada 2025 sektor perikanan berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan capaian 100,3 persen. Pemerintah daerah pun menargetkan PAD sektor perikanan sebesar Rp300 juta pada 2026.
‎
‎Terkait protes masyarakat Kecamatan Waesama, khususnya Desa Lena, ia mengakui sebelumnya pengawasan belum maksimal. Namun, saat ini pengawasan diperketat guna mengantisipasi pengiriman ikan tanpa melalui mekanisme penarikan retribusi.
‎
‎“Penarikan dilakukan berdasarkan keluar-masuknya ikan sesuai aturan. Kami pastikan tidak ada pengiriman tanpa penarikan retribusi,” katanya.
‎
‎Ia menyebut Desa Lena menjadi desa pertama di Kecamatan Waesama yang dilakukan penarikan retribusi secara aktif pada tahun ini. Sebelumnya, penarikan telah berjalan di Kecamatan Kepala Madan tanpa kendala berarti.
‎
‎Souwakil juga mengingatkan bahwa apabila terdapat desa yang melakukan penarikan retribusi, harus berkoordinasi dengan Dinas Perikanan karena kewenangan tersebut berada pada pemerintah daerah.
‎
‎“Retribusi diatur oleh pemerintah daerah. Jika ada desa menarik retribusi, harus berkoordinasi dengan dinas,” tegasnya.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menetapkan HPI Tahun 2025 melalui Keputusan Bupati Nomor 523/140 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Patokan Ikan (HPI) Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 April 2025.
‎
‎Kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan
‎
‎Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
‎
‎Setiap aktivitas pengangkutan dan transaksi hasil perikanan wajib dilengkapi dokumen administrasi berupa Surat Keterangan Membawa Ikan, Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), serta kwitansi retribusi hasil perikanan sebagai bukti pembayaran resmi.

0-2976×3968-0-0-{}-0-24#

‎
‎Sementara itu, Pengawas Dinas Perikanan, Julham Gura, meerespon pengawasan lapangan akan diperkuat untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.
‎
‎Menurut Julham, mekanisme penyetoran dilakukan secara berjenjang. Petugas lapangan melakukan pendataan hasil perikanan di lokasi aktivitas. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Bendahara Penerima untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah (Kasda).
‎
‎Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan, Darwin Tasane, menyatakan penetapan HPI diharapkan dapat menciptakan tata kelola sektor perikanan yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD daerah.
‎

Admin

Admin

Related Posts

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

by Admin
April 19, 2026
0

Lensa Maluku – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui partisipasi aktif pada...

Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

by Admin
April 19, 2026
0

Lensa Maluku,- Nama seorang anggota DPRD Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut dalam berbagai dugaan terkait aktivitas pertambangan...

Islah Musda Golkar Buru, Boy Sangadji Dinilai Sukses Bangun Konsensus Lewat Komunikasi Politik

Islah Musda Golkar Buru, Boy Sangadji Dinilai Sukses Bangun Konsensus Lewat Komunikasi Politik

by Admin
April 19, 2026
0

Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Buru yang sebelumnya diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan akhirnya mencapai titik temu melalui mekanisme...

PERAN STRATEGIS “BOY (RBS)” DI BALIK ISLAH MUSDA GOLKAR BURU, KONSOLIDASI DINILAI BUTUH KETEDUHAN

PERAN STRATEGIS “BOY (RBS)” DI BALIK ISLAH MUSDA GOLKAR BURU, KONSOLIDASI DINILAI BUTUH KETEDUHAN

by Admin
April 18, 2026
0

Lensa Maluku, – Dinamika Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Buru yang sebelumnya diwarnai polemik rekomendasi ganda, kini mulai menemukan...

Di Tengah Polemik, Basir Solissa Tegaskan Beasiswa Telah Berjalan Sejak 2025

Di Tengah Polemik, Basir Solissa Tegaskan Beasiswa Telah Berjalan Sejak 2025

by Admin
April 18, 2026
0

Lensa Maluku, — Di tengah polemik yang berkembang terkait janji beasiswa, anggota DPRD Maluku, Basir Solissa, menyampaikan klarifikasi dengan menekankan...

Next Post
Rapat DPW PKB Maluku Matangkan Agenda Pengukuhan dan Muskerwil Partai, Sekaligus Buka Puasa Bersama dan Pembagian Takjil

Rapat DPW PKB Maluku Matangkan Agenda Pengukuhan dan Muskerwil Partai, Sekaligus Buka Puasa Bersama dan Pembagian Takjil

Kajati Maluku Hilang Kepercayaan di Mata Publik, Skandal Korupsi Dana COVID-19, LKI Maluku; Adili dan Penjarakan Sekda Maluku Sadali Le

Kajati Maluku Hilang Kepercayaan di Mata Publik, Skandal Korupsi Dana COVID-19, LKI Maluku; Adili dan Penjarakan Sekda Maluku Sadali Le

Discussion about this post

RECOMMENDED

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

April 19, 2026
Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

April 19, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In