Berita Terkini Maluku
Tuesday, September 2, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gubernur dan Bupati SBT Tandatangani Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula

Admin by Admin
September 2, 2025
in Uncategorized
Gubernur dan Bupati SBT Tandatangani Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula

Lensa Maluku,- Maluku menorehkan sejarah baru dalam perjalanan pengelolaan sumber daya alamnya. Senin malam (1/8/2025), rumah dinas Gubernur Maluku di Mangga Dua menjadi saksi lahirnya sebuah kesepakatan penting: perjanjian pembagian Participating Interest (PI) 10 persen Blok Seram Non Bula (BSNB) antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menandatangani perjanjian tersebut dengan penuh keyakinan. Momentum itu tak hanya menandai kerja sama formal, tetapi juga meneguhkan tekad Maluku untuk tidak lagi sekadar menjadi penonton di tanah sendiri.

RELATED POSTS

Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

Sinergi Lapas Wahai & Koramil 1502-05, Gelar Razia dan Patroli Sambang

Blok Seram Non Bula, salah satu ladang migas potensial di kawasan timur Indonesia, selama ini beroperasi tanpa memberi ruang cukup bagi daerah untuk menikmati hasilnya. Namun kini, untuk pertama kalinya, porsi PI 10 persen resmi dibagi, 50 persen untuk Provinsi Maluku melalui anak perusahaan Maluku Energi Abadi (MEA), yakni Maluku Energi Non Bula (MENB), dan 50 persen untuk Kabupaten SBT melalui BUMD yang akan segera dibentuk.

“PI ini bukan hanya soal angka. Lebih penting dari itu adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan hasilnya untuk membuka lapangan kerja, memperkuat sektor hilir, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” tegas Gubernur Hendrik.

Nada suaranya bergetar ketika menekankan, bahwa pembagian PI ini adalah momentum awal menuju kemandirian ekonomi Maluku. Baginya, migas bukan sekadar komoditas, tetapi alat untuk membangun harapan baru.

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, menyambut kesepakatan itu dengan optimisme. “Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten SBT. Dengan dukungan Provinsi, kita ingin memastikan hasil bumi benar-benar kembali untuk rakyat, tidak berhenti pada laporan dan angka,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama MEA, Musalam Latuconsina, menjelaskan dasar hukum pembagian PI ini sudah jelas dan kuat.

“Mengacu pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, lokasi ladang migas yang berada di SBT memberi porsi adil, setengah untuk Provinsi, setengah untuk Kabupaten. Selanjutnya, kesepakatan ini akan kita bawa ke Kementerian ESDM untuk pengesahan,” jelasnya.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

by Admin
September 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2025 di Rutan...

Sinergi Lapas Wahai & Koramil 1502-05, Gelar Razia dan Patroli Sambang

Sinergi Lapas Wahai & Koramil 1502-05, Gelar Razia dan Patroli Sambang

by Admin
September 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-05 melaksanakan razia blok hunian dan...

Lewerissa : Turnamen Pelajar Jadi Langkah Konkret Regenerasi Atlet

Lewerissa : Turnamen Pelajar Jadi Langkah Konkret Regenerasi Atlet

by Admin
September 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi oleh Wakil Gubernur H. Abdullah Vanath membuka secara resmi Turnamen Bola Voli...

Pemenuhan Mutu Standar Pelayanan Kesehatan, Lapas Namlea Komitmen  Akreditasi Klinik

Pemenuhan Mutu Standar Pelayanan Kesehatan, Lapas Namlea Komitmen Akreditasi Klinik

by Admin
September 2, 2025
0

Lensa Maluku, – Setelah resmi beroperasi dan diberi izin operasional klinik dari Dinas Kesehatan pada Desember 2024 lalu, Lembaga Pemasyarakatan...

Musorkablub Lahirkan 3 Formatur Terpilih dan Aklamasi La Hamidi Jadi Ketua KONI Bursel Periode 2025-2029

Musorkablub Lahirkan 3 Formatur Terpilih dan Aklamasi La Hamidi Jadi Ketua KONI Bursel Periode 2025-2029

by Admin
September 1, 2025
0

Lensa Maluku, - Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) melahirkan 3 Formatur terpilih, dan secara aklamasi menetapkan La Hamidi menjadi...

Next Post
Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

Discussion about this post

RECOMMENDED

Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

September 2, 2025
Gubernur dan Bupati SBT Tandatangani Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula

Gubernur dan Bupati SBT Tandatangani Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula

September 2, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In