Lensa Maluku,— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku menggelar kegiatan sosialisasi tata cara penyampaian pengaduan pelanggaran HAM di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Selasa (9/9).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengaduan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Wilayah setempat.
Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat sekda bursel ini dibuka secara reami oleh Asisten III Setda Bursel, La Ode Adam Malik.
Peserta kegiatan ini dari masing – masing Pimpinan Ormas, Pimpinan OKP KNPI, GMNI, PMII, HMI dan Perwakilan Polres Bursel yang di wakili Kasat Reskrim Bursel, IPTU Yefta Marson Malasa dan jajarannya.
Turut Sekretaris PWI, Frederick Simaela dan Anggota, Perwakilan Mahasiswa UT dan Ikra Buru dan undangan lainnya.
Narasumber kegiatan masing – masing
Yuli Toisutta Ketua Tim pemantauan HAM Maluku dan Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku, Edy Sutichno.
Dalam sambutannya Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku, Edy Sutichno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai hak-hak dasar yang dilindungi oleh negara, serta bagaimana prosedur yang benar dalam menyampaikan pengaduan jika mengalami atau menyaksikan pelanggaran HAM.
“Masih banyak masyarakat di daerah yang belum mengetahui ke mana harus melapor jika terjadi pelanggaran HAM. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membuka akses seluas-luasnya agar setiap warga negara mendapatkan keadilan,”, ungkapnya.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku, Edy Sutichno berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat Buru Selatan dapat lebih aktif dan berani menyuarakan setiap bentuk ketidakadilan yang mereka alami atau saksikan, dengan cara yang tepat dan sesuai dengan prosedur hukum.
Sementara itu, Yuli Toisutta Ketua Tim pemantauan HAM Maluku menyampaikan terkait jenis-jenis pelanggaran HAM, alur pelaporan ke Komnas HAM, serta hak-hak korban dalam proses hukum dan pemulihan.
Toisutta menuturkan pelaksanaan sosialisasi HAM ini diharapkan akan menumbuhkan kesadaran dalam memahami betapa pentingnya penegakan HAM, sehingga pelanggaran HAM secara bertahap dapat diminimalisir terutama di Bursel.
Kegiatan sosialisasi tata cara penyampaian pengaduan pelanggaran HAM di Kabupaten Buru Selatan semoga dapat bermanfaat bagi Masyarakat serta memperkuat kesadaran hukum di wilayah setempat.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pemberian cendramata oleh Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Maluku, Edy Sutichno kepada Pemerintah daerah yang di terima oleh asisten III setda Bursel sekaligus foto bersama dengan peserta kegiatan. (LM-03)
Discussion about this post