Lensa Maluku, – Video pendek yang viral di media sosial kembali menunjukan temuan belatung di dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Buru Selatan, tepatnya di SMP Negeri 5 Namrole, yang di unggah oleh akun Facebook atas nama Maya Diva, Jumat 3/10/2025.
Video pendek tersebut memperlihatkan 1 Porsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Tahu, nasi, sambel dan ayam goreng berisi ulat berwarna putih menggeliat di sekitar makanan.
Temuan belatung di dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut, membuat orang Tua murid/Masyarakat yang di pusat Kota Namrole dan sekitarnya menjadi panik dan khawatir terhadap kesehatan anaknya disekolah saat mendapatkan MBG.
Tampak foto MBG yang ada belatung nya.
Merespon Vidio Viral dan keresahan Masyarakat ini, Ketua Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Sudirman Buton meminta, agar prosedur keamanan dan kebersihan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Buru Selatan.
Sudirman Buton menekankan penguatan standar keamanan pangan dalam setiap tahapan MBG, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, hingga distribusinya ke sekolah-sekolah oleh
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)/dapur MBG harus selalu memperhatikan kebersihan dan gizinya.
“Sehingga Prosedur keamanan dan higienitas harus menjadi prioritas semua SPPG/dapur MBG di Buru Selatan, dengan menjamin kondisi kebersihannya, agar setiap anak mendapat jaminan makanan yang sehat dan aman,” ujar Sudirmam dalam keterangan Pers Senin (29/9/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengutip data Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), di mana ada 5.626 hingga 6000 lebih kasus keracunan makanan yang dialami siswa di 16 Provinsi di Indonesia, terbanyak dari Jawa Barat. Semoga kita di daerah Bursel dapat terhindar dari kejadian di maksud.
Ketua BRNR Sudirman Buton juga mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan standar kebersihan dan keamanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur MBG yang ada di pusat Kota Namrole dan sekitarnya.
Dia menegaskan pengelola dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa dijerat hukum pidana bila terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan massal/kematian akibat penyediaan MBG yang tak higenis.
“Saat ini tupoksi BRNR adalah untuk melakukan program pengawasan segala program yang dibuat oleh Presiden dan Wapres Prabowo – Gibran lebih khusus Makanan Bergizi Gratis (MBG),” tandasnya.
Discussion about this post