Lensa Maluku – Pada tahun 2020 ini, anggaran pendidikan di Kabupaten Bursel tak mencapai 20 persen sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal itu disebabkan anggaran tersebut dialihkan untuk keperluan Pilkada, yang akan berlangsung di tahun ini.
“Untuk Kabupaten Bursel di tahun 2020 ini, kami belum bisa mengalokasikan anggaran pendidikan mencapai 20 persen sesuai regulasi nasional,” ungkap Kepala BAPPEDA dan Litbang Kabupaten Bursel, Kader Tuasamu, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin 13/1 .
Permasalahan soal tidak tercapainya penggunaan anggaran sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan, menurut Tuasamu, dikarenakan adanya anggaran puluhan milyar dari Pemda Bursel yang dihibahkan ke pihak-pihak yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.
“Kita tidak bisa capai 20 persen di bidang pendidikan, itu karena dana alokasi anggaran untuk tahun 2020 ini dia dialokasikan dalam bentuk dana hibah ke KPU dalam rangka Pemilukada tahun 2020. Itu untuk KPUD sendiri. Kemudian Panwas, Kepolisian dan Kodim itu Rp 35 miliar lebih, dengan demikian kita belum bisa mencapai alokasi anggaran untuk bidang pendidikan itu sebesar 20 persen. Namun kami tetap upayakan untuk tahun-tahun yang akan datang kita akan mencapai itu,” ujar Tuasamu.
Sementara di sektor kesehatan, kata dia, telah capai lebih dari 10 persen sesuai regulasi secara nasional harus 10 persen, tapi kita sudah melebihi 10 persen itu akibat dari dana alokasi khusus bidang kesehatan
Sedangkan untuk infrastruktur, Tuasamu menjelaskan, pembangunan infrastruktur di tahun 2020 ini terutama di Dinas PU meliputi ruas jalan di Waesama, kemudian di Fena Fafan dan di Kepala Madan.
“Itu dari APBD kabupaten, kemudian mungkin ada lanjutan ruas jalan di Ambalau. Kalau di ABDD provinsi itu nanti di ruas jalan Leksula-Namrole lewat Dana Alokasi Khusus tahun 2020 di provinsi. Jadi itu kewenangan provinsi dan kita tidak ganggu disitu,” tambahnya.
Disamping itu, lanjutnya, ada berbagai program pemberdayaan yang diprogramkan Pemda Bursel melalui dinas-dinas terkait.
“Kemudian ada program kegiatan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, itu nanti di dinas-dinas kesekmakmuran seperti Dinas Pertanian, Perikanan, lalu ada Badan Pemberdayaan juga Koperasi dan Dinas Sosial,” tandasnya. (LM 01)
←
Discussion about this post