Berita Terkini Maluku
Sunday, February 15, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

IPEMDE Dorong Dialog dan Perubahan Positif Pasca Pemalangan SD Inpres 21 Namrole

Admin by Admin
February 15, 2026
in Berita, Daerah, Uncategorized
IPEMDE Dorong Dialog dan Perubahan Positif Pasca Pemalangan SD Inpres 21 Namrole

Lensa Maluku, — Anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Elfule (IPEMDE), Zulfandi Solissa, SH, mengajak masyarakat menjadikan polemik pemalangan sekolah sebagai momentum refleksi dan perubahan menuju tata kelola pendidikan yang lebih baik.

“Sekolah adalah tempat mencerdaskan anak-anak kita. Jangan sampai dijadikan sasaran protes karena dampaknya akan merugikan generasi kita sendiri,” kata Zulfandi di Namrole, Sabtu.

RELATED POSTS

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

Rajut Sinergi, Lapas Namlea Disambangi Kakanim Ambon

Ia menegaskan, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog antara warga dengan pemerintah pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.

“Kalau ada masalah, mari duduk bersama mencari jalan keluarnya. Jangan sampai anak-anak menjadi korban karena sekolah dipalang,” ujarnya.

Menurut dia, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijaga bersama. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar proaktif memfasilitasi mediasi jika terdapat aspirasi atau tuntutan masyarakat.

Kepada Media ini Minggu 15/2/2026 Zulfandi mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan para orangtua untuk berperan menjaga suasana pendidikan tetap kondusif, khususnya di wilayah kampung yang selama ini rentan terhadap aksi pemalangan.

“Ini saatnya kita memperkuat semangat musyawarah dan kebersamaan. Jangan korbankan masa depan anak-anak kita,” katanya.

Tegaskan Prinsip Profesionalisme

Dalam tinjauan hukum, Zulfandi menegaskan jabatan kepala sekolah merupakan amanah negara yang bersifat dinamis, bukan jabatan yang dapat diwariskan atau dipertahankan melalui tekanan.

Ia merujuk Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur pengangkatan jabatan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan objektif.

Di tingkat daerah, pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah menjadi kewenangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan rekomendasi Dinas Pendidikan.

Masa tugas kepala sekolah berlangsung empat tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua periode di sekolah yang sama. Setelah masa jabatan berakhir atau terjadi pergantian melalui Surat Keputusan (SK) bupati, pejabat sebelumnya kembali menjalankan tugas sebagai guru sesuai ketentuan.

“Jabatan kepala sekolah adalah penugasan negara untuk memimpin satuan pendidikan, berdasarkan pengabdian dan standar kompetensi,” ujarnya.

Momentum Evaluasi Bersama

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, terjadi aksi pemalangan di SD Inpres 21 Namrole, Desa Elfule, oleh dua pemuda berinisial WS dan AT. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kepala sekolah yang saat ini dijabat SS.

Kepala sekolah disebut telah berupaya mengajak berdiskusi, namun situasi memanas hingga pintu kantor sekolah dipatok secara paksa. Sejumlah guru sempat keluar melalui pintu samping untuk menghindari ketegangan.

Aksi itu diduga berkaitan dengan pergantian jabatan dari kepala sekolah sebelumnya, KT, menyusul terbitnya SK baru dari Bupati Kabupaten Buru Selatan sebagai PPK daerah.

Zulfandi berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama agar setiap perbedaan pandangan disalurkan melalui jalur yang konstruktif.

“Perubahan adalah bagian dari dinamika birokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terganggu,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diperlukan agar suasana pendidikan di wilayah tersebut kembali kondusif dan menjadi titik awal perbaikan bersama.

Sebelumnya, SD Inpres 21 Namrole, Desa Elfule, mendadak tegang pada 5 Februari 2026. Dua pemuda setempat melakukan aksi pemalangan terhadap pintu kantor sekolah sebagai bentuk protes keras terhadap pergantian jabatan Kepala Sekolah.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

by Admin
February 15, 2026
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan SH MH mempimpin kegiatan Patroli Quick Respon Time (patroli cepat) yang berlangsung...

Rajut Sinergi, Lapas Namlea Disambangi Kakanim Ambon

Rajut Sinergi, Lapas Namlea Disambangi Kakanim Ambon

by Admin
February 15, 2026
0

Lensa Maluku, - Akhir pekan menjadi momen istimewa bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kala menerima kedatangan dari jajaran...

Heboh, Ada Oknum Polisi dan TNI-AD Ditangkap Terlibat Narkoba di Buru

Heboh, Ada Oknum Polisi dan TNI-AD Ditangkap Terlibat Narkoba di Buru

by Admin
February 15, 2026
0

Lensa Maluku,- Masyarakat di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku kini ramai menggunjingkan penangkap lima pelaku narkoba jenis sabu-sabu...

Polsek Kepala Madan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Fogi

Polsek Kepala Madan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Fogi

by Admin
February 14, 2026
0

Lensa Maluku– Personel Polsek Kepala Madan melaksanakan kegiatan penanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah di Desa Fogi,...

Kebakaran KM Sahabat Samudra di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon? Kuasa Hukum Minta Penyelidikan Transparan

Kebakaran KM Sahabat Samudra di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon? Kuasa Hukum Minta Penyelidikan Transparan

by Admin
February 14, 2026
0

Lensa Maluku - Kebakaran yang menimpa KM Sahabat Samudra pada 14 Februari 2026 sekitar pukul 03.20 WIT dinihari di kawasan...

Next Post
Rajut Sinergi, Lapas Namlea Disambangi Kakanim Ambon

Rajut Sinergi, Lapas Namlea Disambangi Kakanim Ambon

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

Discussion about this post

RECOMMENDED

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

February 15, 2026
Rajut Sinergi, Lapas Namlea Disambangi Kakanim Ambon

Rajut Sinergi, Lapas Namlea Disambangi Kakanim Ambon

February 15, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In