Berita Terkini Maluku
Wednesday, October 7, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Demo LHKPN Gubernur di DPRD Maluku, BEM Nusantara Minta Masa Aksi Pahami Kewenangan Lembaga

Admin by Admin
September 25, 2026
in Uncategorized
Demo LHKPN Gubernur di DPRD Maluku, BEM Nusantara Minta Masa Aksi Pahami Kewenangan Lembaga

Lensa Maluku, – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menanggapi aliansi yang aksi demonstrasi di kantor DPRD Maluku Kamis (24/9/2026).

Aksi tersebut membawa sejumlah isu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku).

RELATED POSTS

Dramatis Hingga Adu Penalti, Prajurit Kodaeral IX Nobar Babak Final FIFA ASEAN Cup 2026

Sentuh Hati Warga, HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Siang Bersama dan Pembagian 500 Sembako

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM BEM Nusantara Maluku, Yudi Ardian Lagaleb, menilai persoalan LHKPN harus ditempatkan pada mekanisme dan lembaga yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya kami menghormati hak setiap mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, setiap isu yang disampaikan dalam aksi harus ditempatkan sesuai kewenangan lembaga yang dituju,” ujar Yudi.

Menurutnya, LHKPN merupakan instrumen transparansi dan pencegahan korupsi yang memiliki mekanisme tersendiri melalui KPK. KPK menyebut regulasi LHKPN antara lain bersumber dari UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, serta Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN. Gubernur juga termasuk pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN.

KPK Memiliki Mekanisme Pemeriksaan LHKPN:

Yudi menjelaskan, masyarakat dapat mengakses dan memantau LHKPN pejabat negara melalui mekanisme yang disediakan KPK. Apabila terdapat dugaan bahwa informasi dalam LHKPN tidak benar atau tidak lengkap, masyarakat juga dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia.

“KPK memiliki mekanisme pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN. Karena itu, apabila substansi aksi adalah meminta pemeriksaan atau mempertanyakan ketidakwajaran dalam LHKPN, menurut kami harus diarahkan kepada mekanisme yang memang disediakan oleh KPK,” katanya.

BEM Soroti Batasan Hak Angket DPRD:
BEM Nusantara Maluku juga menyoroti penggunaan hak angket DPRD dalam kaitannya dengan isu LHKPN.
Yudi mengatakan, berdasarkan ketentuan mengenai DPRD, hak angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Karena itu, harus dibedakan antara fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan mekanisme pemeriksaan LHKPN yang secara khusus telah memiliki tata cara dan lembaga yang menangani,” jelas Yudi.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi memang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, menurutnya, pelaksanaan fungsi tersebut tetap harus berada dalam koridor kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. UU 23/2014 menempatkan DPRD dan kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi yang berbeda; DPRD memiliki fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan.

Jangan Sampai Menjadi Arena Kepentingan Politik:
Lebih lanjut, BEM Nusantara Maluku meminta agar isu LHKPN tidak berkembang menjadi tudingan politik tanpa dukungan data dan mekanisme hukum yang jelas.

“Kami menghormati aksi yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa. Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Tetapi kami juga mengingatkan agar setiap tuntutan ditempatkan pada tempat dan mekanisme yang tepat,” tegas Yudi.

Ia meminta seluruh pihak untuk mengedepankan data dan ketentuan hukum ketika membicarakan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Jangan sampai isu LHKPN justru memiliki tendensi kepentingan politik tertentu. Kalau memang ada persoalan atau dugaan ketidaksesuaian dalam LHKPN, silakan diuji melalui mekanisme yang tersedia dan disampaikan berdasarkan data, ujarnya.

Menurut Yudi, mahasiswa tetap memiliki peran penting sebagai kekuatan kontrol sosial terhadap pemerintah. Namun, kritik tersebut harus disertai pemahaman terhadap kewenangan masing-masing lembaga.

“Mahasiswa harus tetap kritis. Tetapi kritik juga harus berbasis data, argumentasi hukum dan diarahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan. Jangan sampai semangat melakukan kontrol sosial justru salah menentukan ruang dan mekanisme pengawasannya,” tutup Yudi.

BEM Nusantara Maluku menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pejabat publik harus terus dikawal. Namun, pengawasan tersebut harus berjalan berdasarkan data, hukum, serta pembagian kewenangan antar-lembaga negara yang berlaku.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Dramatis Hingga Adu Penalti, Prajurit Kodaeral IX Nobar Babak Final FIFA ASEAN Cup 2026

Dramatis Hingga Adu Penalti, Prajurit Kodaeral IX Nobar Babak Final FIFA ASEAN Cup 2026

by Admin
October 6, 2026
0

Lensa Maluku - Suasana penuh ketegangan dan antusiasme mewarnai nonton bareng (nobar) pertandingan final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Tim...

Sentuh Hati Warga, HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Siang Bersama dan Pembagian 500 Sembako

Sentuh Hati Warga, HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Siang Bersama dan Pembagian 500 Sembako

by Admin
October 6, 2026
0

Lensa Maluku, - Suasana keakraban dan kemanunggalan antara tentara dan rakyat begitu terasa dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

HUT ke-81 TNI, Kodaeral IX Teguhkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Jaga Kedaulatan Laut Maluku

HUT ke-81 TNI, Kodaeral IX Teguhkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Jaga Kedaulatan Laut Maluku

by Admin
October 6, 2026
0

Lensa Maluku - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, kesiapsiagaan, dan soliditas prajurit...

Kepala BNNK Buru Selatan Mintje Jacoba Dorong Guru Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Kepala BNNK Buru Selatan Mintje Jacoba Dorong Guru Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

by Admin
October 6, 2026
0

Lensa Maluku, — Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buru Selatan, Mintje Jacoba, S.H., M.H, mendorong para guru untuk mengambil...

Bupati La Hamidi Ajak Pemimpin Gereja Perkuat Semangat Melayani dan Harmoni Sosial

Bupati La Hamidi Ajak Pemimpin Gereja Perkuat Semangat Melayani dan Harmoni Sosial

by Admin
October 5, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan, La Hamidi, SH, mengajak para pemimpin gereja menjadikan revitalisasi rohani sebagai momentum untuk memperbarui...

Next Post
Turnamen Domino Piala Panglima TNI Resmi Ditutup, Juara Terima Hadiah

Turnamen Domino Piala Panglima TNI Resmi Ditutup, Juara Terima Hadiah

Penasihat Hukum Meyzen Sahurilla Minta JPU Hormati Putusan Bebas

Penasihat Hukum Meyzen Sahurilla Minta JPU Hormati Putusan Bebas

Discussion about this post

RECOMMENDED

Dramatis Hingga Adu Penalti, Prajurit Kodaeral IX Nobar Babak Final FIFA ASEAN Cup 2026

Dramatis Hingga Adu Penalti, Prajurit Kodaeral IX Nobar Babak Final FIFA ASEAN Cup 2026

October 6, 2026
Sentuh Hati Warga, HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Siang Bersama dan Pembagian 500 Sembako

Sentuh Hati Warga, HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Siang Bersama dan Pembagian 500 Sembako

October 6, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In