Lensa Maluku, – Kualitas udara dan jarak pandang di Kabupaten Buru dan Kota Namlea kini kian memburuk dampak dari kabut asap akibat sebajaran hutan dan lahan (karhutla).
Mewaspadai dampak kabut asap itu, Bupati Buru, Ikram Umasugi meliburkan kegiatan belajar mengajar melalui tarap muka langsung di PAUD, TK, SD/MI, dan SMP/MTs selama tiga hari terhitung tanggal 15 – 17 Oktober 2026.
Sekda Buru, Azis Tomia kepada media ini menjelaskan, libur sekolah selama tiga hari itu telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buru Nomor 400.7.11/22, tanggal 14 Oktober 2026, perihal Kewaspadaan Terhadap Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat.
Bupati dalam surat edaran itu menyebutkan, Berdasarkan siaran pers Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura / BMKG tanggal 3 Oktober 2026
tentang Waspada Asap Wilayah Maluku, dan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Maluku
Nomor 500.4/175 tanggal 12 Oktober 2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Dampak Kabut Asap
Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat dan juga
berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara, menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan
kualitas udara di Kabupaten Buru serta peningkatan jumlah kasus ISPA dan saluran pernafasan
akibat asap.
Karena itu bupati menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Terkait pencegahan karhutla,
Dilarang keras melakukan pembakaran hutan, lahan, kebun dan semak belukar untuk
tujuan apapun, baik sengaja maupun karena kelalaian.
Camat dan Kepala Desa agar mengaktifkan Satgas Karhutla, menggiatkan patroli terpadu
dan sosialisasi kepada petani dan peladang.
Setiap penemuan titik api/hotspot agar segera dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Buru,
Polsek dan Koramil terdekat.
Perihal Perlindungan Kesehatan Masyarakat, pertama agar
Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Kabupaten Buru agar menyiagakan layanan
kesehatan, menyediakan masker, oksigen dan obat-obatan untuk penyakit ISPA dan
penyakit saluran pernafasan lain akibat asap.
Masyarakat juga dihimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara memburuk (jarak pandang
< 1 km).
Masyarakat dilarang melaksanakan pembakaran sampah dan lahan untuk pembukaan lahan
pertanian.
Masyarakat juga dihimbau wajib menggunakan masker medis dan jika memungkinkan masker N95 saat
beraktivitas di luar.
Dianjurkan pula agar perbanyak minum air putih, konsumsi buah dan sayur, serta istirahat yang cukup.
Menutup rapat ventilasi rumah dan menggunakan pembersih udara sederhana jika memungkinkan.
Kelompok rentan (bayi, balita, ibu hamil, lansia, penderita asma, jantung) dilarang
beraktifitas di luar rumah dan segera ke puskesmas dan layanan
kesehatan lainnya jika sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata berat.
Sedangkan di bidang pendidikan dan aktivitas umum, Bupati perintahkan Dinas Pendidikan
agar mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker
saat proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan.
Terhitung sejak tangga, 15 - 17 Oktober 2026 seluruh satuan pendiidkan ( PAUD,TK,
SD/MI, SMP/MTs melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Dinas Perhubungan dan instansi terkait juga diperintahkan agar meningkatkan kewaspadaan transportasi
darat dan laut akibat jarak pandang terbatas.
Menyentil soal p negajan hukum, bupati tegaskan supaya
Pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Menindak lanjutan Surat edaran itu, pada rabu (14/10/2026), Bupati didampingi Wabup, Sudarmo dan Sekda Azis Tomia, terjun langsung ke masyarakat dengan mendetangi beberapa pusat keramaian, termasuk pasar sambil membagi-bagi masker dan menyampaikan himbauan langsung agar warganya mewaspadai dampak kabut asap di Namlea dan sekitarnya.
Terpantau sampai Rabu sore, kabut asap di ibukota Kabupaten Buru ini kian pekat dan jarak pandang juga kian dekat dan sangat mengkhawatirkan.
Di rumah warga mulai terlihat ada anak, remaja dan orang tua kini terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Semuanya mengeluhkan dampak kabut asap dan debu jalanan yang beterbangan ditiup angin di musim kemarau panjang.(LM-04)










Discussion about this post