Lensa Maluku,- Netralitas dalam Pilkada di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kembali ditegaskan Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar saat berkunjung ke Daerah Bursel.
Kepada seluruh Anggota Polda Maluku, KPU, Bawaslu, dan semua komponen di Kabupaten Bursel diminta tetap netral di Pilkada Bursel 2020.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku saat agenda tatap muka dengan KPU dan Bawaslu setempat, guna mengecek langsung kesiapan Pilkada berlangsung di kantor KPU Bursel pada Sabtu, (25/07/2020).
Dalam tatap muka itu, Kapolda Irjen Baharudin Djafar dalam arahannya mengatakan pengamanan selama jalannya tahapan pilkada hingga pemungutan suara harus diperketat terkhusus netralitas anggota kepolisian, tidak boleh ada yang miring sebelah, jika ditemukan akan diberikan sanksi tegas.
“Dalam pelayanan, kita harus mengutamakan fungsi dan peran kita dalam melayani, siapa pun yang akan terpilih menjadi bupati/wakil bupati dalam Pilkada nanti, harus diutamakan netralitas. Kondisi Kamtibmas harus tetap aman terkenadali,” tandas Kapolda.
Sebelumnya Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw dalam tatap muka itu menyampaikan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 harus dilaksanakan sebagai wujud menjalankan perintah undang-undang.
Atas dasar itu kata Syarif, KPU Bursel telah melakukan beberapa tahapan seperti pelantikan PPS di 6 kecamatan dan melakukan bimtek bagi 79 PPS se-Bursel.
KPU juga secara serentak telah melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door ke rumah – rumah warga yang ada di Bursel mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Selanjutnya, ditengah pandemi Covid-19, KPU Bursel juga telah melakukan Sosialiasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam (Covid-19).
” Kita akan melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Syarif.
Selain itu, Ketua Bawaslu Bursel Umar Alkatiri mengaku proses Pilkada kali ini dengan suasana baru dengan memperhatikan protap kesehatan yang berlaku sesuai himbauan pemerintah.
Dia menuturkan di tengah wabah virus Corona, Jajaran Bawaslu bakal memaksimalkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan atas setiap pelanggaran di Pilkada Bursel ini.
“Seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD), Panwas Kecamatan telah memperketat pengawasan dalam tahapan pilkada lanjutan sejak 15 Juni 2020 ” ungkapnya.
Alkatiri menambahkan, Bawaslu juga akan menggelar kegiatan Tabaos Pilkada di Masyarakat pada 27 juli 2020, kegiatan ini berkangsung di Enam Kecamatan se-Kabupaten Bursel.
Usai acara tatap muka, Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar menyerahkan Cendra Mata kepada KPU dan Bawaslu Bursel.
Turut hadir, Jajaran Polkada Maluku, Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf Syarifudin Aziz, Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, Wakapolres Pulau Buru, Bachri Hehanussa, Sekda Bursel, Iskandar Wala, Danyon 731/ kabaresi, Letkol Inf I Putu Witharsana, sejumlah pimpinan OPD, Kapolsek, AKP Yamin Selayar Kapolsek Dankipan D Yonif 731/Kabaresi, Lettu Inf Vicodey Andreis dan undangan lainnya. (LM-02)
Discussion about this post