
Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi berikan Rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Haji Ali dan Jainudin Boy (JB) di Pilkada Buru Selatan (Bursel) 2020.
Hal ini sesuai Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) Nomor : Skep – 269/DPP/Golkar/VIII//2020 tentang pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Golkar kepada pasangan dimaksud.
Pasangan Haji Ali dan Jainudin Boy menerima rekomendasi Golkar untuk maju dalam kontestansi Pilkada Bursel 2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Airlangga Hartanto, yang diserahkan oleh Kordinator Golkar Wilayah Maluku dan Maluku, Hamza Sangadji di kantor DPP Golkar di Jakarta, Senin (24/8/2020).
“Hari ini Rekomendasi Golkar yang ditandatangani oleh Ketum, Bapak Airlangga Hartarto di (kantor) DPP telah diserahkan oleh Bang Hamza Sangadji selaku Kordinator Golkar Maluku dan Maluku Utara kepada Kami Pasangan Haji Ali dan Jainudin Boy,” ujar Jainudin Boy saat dihubungi, Senin 24/8.
Dengan demikian, kendati belum resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, namun pasangan ini telah mencukupi target 20% kursi di parlemen, untuk siap mendaftarkan di KPU pada tanggal 4 – 6 September 2020.
Sebab pasangan ini telah mengantongi Empat kursi diparlemen yakni, Golkar dengan Tiga Kursi dan sebelumnya Partai Gerindra Satu Kursi.
Sementara itu secara terpisah, Ketua DPD Golkar Bursel terpilih Asriyadi Tomia yang dikonfirmasi media ini terkait rekomendasi golkar mengatakan bahwa, saat DPP merekomendasikan siapapun untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati kami siap memenangkan pasangan tersebut
Sebagai Ketua DPD Golkar Bursel yang baru, Saya menyampaikan kepada seluruh pengurus Golkar yang ada di Bursel untuk tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP dalam rangka memenangkan Calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai. (LM-02).
Discussion about this post