Berita Terkini Maluku
Sunday, June 1, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

45 anggota DPRD Maluku 2024-2029 resmi dilantik

Admin by Admin
September 18, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
45 anggota DPRD Maluku 2024-2029 resmi dilantik

Lensa Maluku,- Sebanyak 45 anggota DPRD Maluku periode 2024-2029 yang terpilih dalam pemilihan umum legislatif 2024 resmi dilantik dan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon H. Ade Komarudin, pada rapat paripurna, Selasa.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengatakan, sejak mengawali tugas DPRD pada masa jabatan 2019-2024 ada banyak catatan kritis serta dinamika yang luar biasa atas kinerja dewan.

RELATED POSTS

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

Namun DPRD tetap menjalankan tugas dan fungsinya yang berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan penguatan kualitas hidup masyarakat di daerah ini.

Menurut dia, secara institusional, DPRD Maluku memiliki peran yang penting dalam sistem pemerintahan daerah, mencakup fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, yang semata-mata untuk memastikan pemerintahan daerah dapat berfungsi dengan baik dalam mensejahterakan rakyat.

“Hari ini, DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024 mengakhiri masa pengabdiannya bagi masyarakat tercinta melalui lembaga yang terhormat ini,” ucapnya.

“Tidak semuanya indah karena ada haru dan juga letupan-letupan kecil, namun saatnya, kita berada pada situasi masa pengabdian yang baru dengan suasana yang baru, serta ada pula anggota DPRD yang baru, namun masalahnya Maluku nyaris tidak ada yang baru,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan DPRD merupakan bagian dari eksekutif dalam merumuskan kebijakan di daerah ini untuk memastikan bahwa anggaran daerah yang digunakan harus efisien, efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga diharapkan dana publik dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan di daerah ini,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai kebijakan dan peraturan daerah yang telah dihasilkan selama masa jabatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen DPRD untuk membangun Maluku.

Dari sejumlah peraturan daerah, kata Benhur, ada dua perda yang paling penting dan strategis dan berpihak kepada perempuan dan kaum disabilitas, yaitu perda tentang disabilitas, dan perda tentang pengarusutamaan gender di Provinsi Maluku.

“Kerja keras ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dari seluruh masyarakat Maluku maka izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 yang telah melahirkan sejumlah perda yang penting untuk rakyat,” katanya.

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dalam rapat paripurna tersebut membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang intinya menekankan dua hal penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD Maluku yang baru saja dilantik.

Pertama, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“UU tersebut menjelaskan bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah wajib bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ujar Mendagri.

Yang kedua, kata dia, setiap anggota DPRD yang dipilih pada pemilu yang pencalonannya melalui partai politik memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perorangan.

“Kondisi ini tentunya menciptakan situasi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” ujarnya.

“Namun yang harus digarisbawahi adalah sebesar apa pun kepentingan parpol, asal saudara hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan dan dalam pelaksanaan tugas, saudara diawasi oleh aparat penegak hukum, baik KPK, BPK, BPKP, dan lain sebagainya,” ujarnya lagi.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

by Admin
June 1, 2025
0

Lensa Maluku,-CEO Politik Anak Muda (POLAM) Maluku Abubakar Karepsina, dalam penjelasnnya Bupati Buru Selatan tidak bisa di tengok dan di...

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

by Admin
May 31, 2025
0

Lensa Maluku,- Tantangan di ruang digital tak hanya membawa dampak positif , tetapi juga dampak ancaman negatif yang mengkhawatirkan ;...

Perkuat Soliditas, Karutan Ambon Adakan Rapat Perdana dengan Petugas Pengamanan

Perkuat Soliditas, Karutan Ambon Adakan Rapat Perdana dengan Petugas Pengamanan

by Admin
May 31, 2025
0

Lensa Maluku, — Dalam upaya memperkuat soliditas dan sinergi kerja antar petugas, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon,...

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

by Admin
May 31, 2025
0

Lensa Maluku,-Kurang lebih 16 Tahun CV Abadi Tiga Mandiri-Ayudes beraktifitas namun tidak memiliki Corporate Social Responsibility (CSR), CV. Abadi Tiga...

Pemerintah Provinsi Maluku Gelar Kegiatan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional di MBD

Pemerintah Provinsi Maluku Gelar Kegiatan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional di MBD

by Admin
May 30, 2025
0

Lensa Maluku,- Berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Aceh, ditetapkan Pelaksanaan KEMAH BELA NEGARA TINGKAT NASIONAL Tahun...

Next Post
Usai Dilantik Jadi DPRD Maluku, Akmal S Soulisa Ucapkan Terima Kasih Kepada Pendukung dan Penyelenggara Pemilu

Usai Dilantik Jadi DPRD Maluku, Akmal S Soulisa Ucapkan Terima Kasih Kepada Pendukung dan Penyelenggara Pemilu

Tuhepaly Ajak Masyarakat Berpartisipasi Pilih HL- AV di Pilkada Maluku 2024

Tuhepaly Ajak Masyarakat Berpartisipasi Pilih HL- AV di Pilkada Maluku 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

June 1, 2025
Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

May 31, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In