Lensa Maluku – Anggota DPRD Maluku Fraksi Partai Demokrat, Wellem Zefah Wattimena, ditangkap polisi karena membawa alat isap sabu atau bong. Wellem ditangkap anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Bandara Pattimura-Ambon kemarin.
Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Maluku, Yani Salampessy minta Badan Narkotika Nasional (BNN) lakukan tes urin bagi seluruh anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) baik di Provinsi, Kota maupun di Kabupaten.
Hal itu menyingkapi kasus narkoba yang menimpa anggota DPRD Provinsi Maluku, Willem Wattimena.
“Terkait dengan kasus ini, GRANAT sebenarnya ingin mendorong dari awal sebelum wakil Rakyat di Lantik kalau bisa semua anggota DPRD itu bisa di periksa urin artinya secara terus menerus,” kata Salampessy kepada wartawan melalui telepon, Selasa (9/3/2021).
Dia mengatakan tes urine harus di lakukan secara berkelanjutan kepada anggota DPRD karena mereka merupakan tokoh publik.
“Kalau misalkan mereka menolak itu menandakan bahwa ada masalah dengan mereka, atau wakil rakyat yang menolak tersebut bisa terindikasi mereka ada dalam pusaran narkoba di provinsi ini,” kata Salampessy yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Beringin Karya Maluku itu.
Dia berharap anggota DPRD tidak ada yang menolak tantangan itu.
“Akan tetapi untuk menjawab tantangan Publik terkait periksa urin harus mau, supaya ketika ada tuduhan bisa dibuktikan mereka tidak ada di pusaran narkoba di provinsi Maluku,” ujar Salampessy.
Lanjutnya, anggota DPRD merupakan tokoh publik dan semestinya menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat terlebih khusus mengenai narkoba.
Dia menuturkan, GRANAT selaku fungsi kontrol yang mewakili masyarakat terkait dengan persoalan narkoba di Provinsi Maluku akan terus mengontrol, mengawasi dan mengawal proses hukum atas kasus narkoba Anggota DPRD itu.
“GRANAT punya kepentingan untuk mengontrol, mengawasi dan tetap akan mengawal proses sodara kita bung Willem Wattimena, semoga ini bisa menjadi terang benderang ya,” kata Salampessy.
“Mudah-mudahan proses hukum ini tidak masuk angin, tidak ada campur tangan kekuasaan untuk bisa menghilangkan kasus ini sehingga benar-benar saudara kita atau wakil rakyat kita ini bisa diberikan efek jera,” tegasnya. (***)
Discussion about this post