Lensa Maluku/Jakarta – Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional mengumumkan sebanyak 102 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori zona hijau. Lima diantaranya berada di wilayah Provinsi Maluku.
Kelima kabupaten/kota di Maluku itu masing-masing, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Kepulauan Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Pengumuman zona hijau ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020), memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wilayah yang sudah aman dari serangan Covid-19.
Dia mengungkapkan ada 102 Kabupaten/Kota yang berada di zona hijau. Zona hijau ini berada di 23 Provinsi. Doni menyebut gugus tugas telah memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota agar konsultasi dengan gubernur serta melibatkan segenap komponen masyarakat.
Pembukaan aktivitas kembali itu meliputi tempat ibadah, pasar dan pertokoan, sarana transportasi umum, hotel, restoran, perkantoran dan bidang lain yang dianggap aman dari Covid-19.
Namun, Doni menegaskan untuk keberhasilan membuka aktivitas kembali diperlukan kedisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan antara,” kata Doni.
Setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masih tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien,” tambahnya (***)
Discussion about this post