Selamat pagi Bpk/Ibu Kader Berkarya.
Sesuai kasus yang ditemui oleh DPD Tual yakni terkendala di Kesbangpol baik saat melakukan proses pendaftaran/ lproses pencairan dana partai juga di alami oleh kami DPD Bursel kemarin, itu dinamika yang terjadi.
Namun setelah kita berkoordinasi dengan kesbang dan pemerintah, KPU dan Bawaslu terkait keabsahan Partai berkarya yang sah dibawah kepemimpinan Ketua DPP Pa Mucdhi PR sebagaimana terdaftar dalam sipol KPU dan SK menkumham terakhir.
setelah itu, KesbangPol menyurati Kesbang Propinsi dan Kesbang Pusat lewat Kabid politik kesbangpol.
Selain itu, DPW Berkarya Maluku juga melakukan koordinasi dengan DPP terkait hal tersebut. Hal itupun direspon oleh DPP lewat Ketua Bapilu dengan menjelaskan bahwa KESBANGPOL PUSAT (KEMENDAGRI) telah mengedarkan surat ke semua Kesbangpol Propinsi dan Daerah. untuk memproses semua hal yg berhubungan dengan partai beringin karya terkait bantuan partai politik di daerah. Dan alhamdulilah Bursel setelah surat di terima oleh kesbangpol daerah, DPD Bursel tidak ada masalah untuk memproses hal2 partai.
Karena sampe hari ini Partai berkarya dibawah Ketum Muhdi PR masih sah sesuai SK menkumham terakhir dan sipol KPU, blm ada SK menkumham terbaru sipol KPU juga masih terdaftar atas nama MuhdiPr. Jadi tidak ada alasan Kesbangpol/Pemerintah daerah mempersulit proses dan kerja partai beringin karya di daeran.
Discussion about this post