Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa meresmikan pemanfaatan 49 unit rumah layak huni bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berlokasi di Dusun Waeula Desa Waemasing Kecamatan Waesama Daerah Buru Selatan (Bursel) Maluku pada Rabu 9/3/2022.
Pada kesempatan itu, Bupati Safitri meminta kepada warga penerima bantuan agar pandai bersyukur. Selain berterima kasih pada Tuhan Yang Maha Esa, bentuk rasa syukur diwujudkan dengan menjaga rumah yang telah diberikan tersebut dengan baik.
Safitri mengatakan kedepan akan tetap membantu penyediaan rumah gratis bagi warga di desa-desa terpencil yang belum dapat.
Menurutnya dengan adanya bantuan perumahan KAT yang berlokasi di depan jalan ini, menambah estetika desa dan kota di Kecamatan Waesama.
Dia berharap bantuan perumahan KAT ini dapat dijaga dengan baik, setiap keluarga dapat pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman yang bermanfaat sehingga diliat bagus dan indah.
Iya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemberdayaan KAT di Dusun Waeula ini merupakan hasil penjajakan awal dan studi kelayakan bagi KAT yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku pada Tahun 2018, berjumlah 49 kepala keluarga (KK) meliput warga dusun Waeula dan Kilo Meter 5.
“Dan kegiatan tersebut baru terjawab melalui kementrian sosial ditahun 2021/2022, karena mengalami perubahan regulasi oleh Kementerian Sosial dengan nama pemberdayaan KAT berbasis stakeholder (P-KAT-Best),” ujar Bupati.
Kata Bupati, dengan adanya keterlibatan LKS sebagai mitra pemberdayaan KAT sangatlah membantu peran pemerintah dalam hal ini dinas sosial dalam melakukan kegiatan assessment pendampingan permasalahan atau kebutuhan warga KAT.
Sehingga diharapkan kedepannya warga KAT dapat terintegrasi dalam Data Terpadu kesejahtraan Sosial (DTKS).
“Sehingga warga KAT dengan mudah untuk diusulkan mendapatkan program-program perlindungan sosial sesuai kriteria kemiskinannya (PKH-BPNT, KIP, KIS dll),” harapnya.
Selanjutnya adapun jenis bantuan pemberdayaan KAT berbasis stakeholder yang oleh 49 keluarga penerima manfaat (KPM) Dusun Waeula antara lain;
Pertama, pemberian jaminan hidup berupa sembako (beras, telur, gula pasir, minyak goreng, kopi/teh, bawang putih bawang merah.
Kedua, stimulan peralatan kerja (cangkul, gergaji, linggis, parang/arit palu dan sekop).
Ketiga, bibit tanaman berupa sayur mayur dan anakan tanaman pala dan cengkeh.
Keempat, peralatan rumah tangga (piring makan, gelas minum, sendok, garpu, termos, panci aluminium, wajan, ember dan loyang plastik). Kelima, bantuan perumahan pemukiman.
Bupati juga mengungkapkan berdasarkan target yang diharapkan dari Dinas Sosial untuk kedepannya dapat lebih memperhatikan daerah KAT lainnya yang belum di berdayakan.
Menutup sambutannya Safitri berpesan kepada anak-anak yang berada di perumahan KAT bisa bersekolah dengan rajin untuk mencapai cita-cita yang sukses dimasa yang akan datang.
Bupati juga berharap kepada pihak TNI/Polri yang berada di Kecamatan Waesama agar membantu menjaga Kondisi Kamtibmas di Wilayah setempat.
“Masyarakat yang sering mengkonsumsi minuman keras (sopi) agar jangan lagi. Karena berujung pada tindakan kriminal dan lain sebaginya,” tutur Safitri.
Bupati perempuan pertama di Maluku ini tak lupa menghimbau kepada Kepala Desa agar masyarakat dapat mengikuti vaksin. (LM-03)
Discussion about this post