Lensa Maluku,– Dari 81 Desa di Kabupaten Buru Selatan, terdapat 8 Desa akan menerima penghargaan dari Kementerian Pedesaan karena dinilai terbaik dalam pengelolaan Keuangan Dana Desa (DD) terbaik.
Hal tersebut dikatakan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa kepada wartawan usai mengikuti prosesi adat di Desa Mngeswaen Kecamatan Fena Fafan waktu hari kemarin, Sabtu (5/6)
Dikatakan, ke 8 desa yang mendapat penghargaan itu yakni, Desa Waetawa, Waesili, Batu Kasa, Waemasing, Waelikut, Waeturen, Ewiri dan Desa Tifu.
“Karena desa-desa ini pemanfaatan dananya sangat baik, dari sisi administrasi maupun penerapan program di lapangan,”jelas Tagop.
Lanjut Bupati, sementara 71 desa lainnya mendapat penghargaan Madya dari Kemendes dalam penyelesaian akhir IDM berbasis SDGS Desa tepat pada tanggal 15 Juni tahun 2021.
“Ini sebuah langkah yang baik, dimana Kemendes memotivasi seluruh aparat desa untuk bekerja lebih baik dalam memanfaatkan DD demi kepentingan masyarakat dan pembangunan,” sebut Bupati.
Bupati katakan, bagi 2 (dua) desa yang belum diusulkan mendapat DD karena masih dalam permasalahan tapal batas dengan wilayah kabupaten Buru. Desa tersebut adalah desa Waehotong dan Desa Batukarang.
“amun semua proses permasalahan batas wilayah yang dinyatakan telah diselesaikan oleh Pemerintah Pusat (Pempus),” tandasnya.
Jelas Bupati, pemda Bursel sementara berproses untuk kedua desa tersebut untuk mendapatkan DD.
Seiring dengan perkembangan tersebut Pemda Bursel sementara dalam pembinaan untuk seluruh desa-desa penerima dana desa.
Dia menjelaskan, tentunya Pemda Bursel bersinergi dengan semua program-program dari Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku maupun dari Pusat.
“Saya kira bekerja juga cukup baik untuk melakukan pembinaan terutama terhadap pemanfaatan program kemudian memilih program yang tepat untuk desanya sesuai dengan kebutuhan kompetensi dari desa-desa tersebut,” ucapnya.
Lanjutnya lagi, sehingga pemanfaatan dana desa ini bisa lebih maksimal untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat.(LM-02)
Discussion about this post