Lensa Maluku,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengingatkan pentingnya tahapan verifikasi faktual bagi seluruh partai politik yang lolos verifikasi administrasi pada pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bursel melalui rapat koordinasi pelaksanaan persiapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di Coffe & Rest 55 Ulathaha Kamis, 13/10/22.
Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw mengatakan partai politik tidak boleh menganggap enteng verifikasi faktual yang menyangkut pemeriksaan meliputi kepengurusan, keanggotaan, serta dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan kantor sekretariat partai dan 300% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Parpol ditingkat kabupaten maupun kecamatan.
Mahulaw mengatakan Parpol harus memahami bahwa verifikasi faktual mulai 15 Oktober hingga 4 November itu merupakan tahapan penting yang wajib dilalui.
“Rakor ini penting kepada 11 Parpol di Bursel supaya paling tidak saat verifikasi Faktual itu ada kesiapan dari teman-teman Parpol. Misalnya tim verifikator dari KPU mengunjungi kantor sekretariat Parpol, tidak menjadi sesuatu yang mengagetkan, tapi paling tidak ada kesiapan dari teman-teman Parpol,” ucap Mahulauw.
Dengan demikian, kata Mahulaw partai politik dapat segera melakukan konsolidasi dengan anggota partai terkait kesiapan untuk verifikasi faktual oleh KPU dan Bawaslu.
Dia mengingatkan pengalaman saat verifikasi administrasi kemarin juga ditemukan anggota partai yang mengakui keanggotaannya lebih dari satu partai politik dengan membuat surat pernyataan.
Oleh karena itu, KPU mengumpulkan pimpinan partai dalam Rakor ini termasuk penghubung untuk menyamakan persepsi dalam tahapan verifikasi faktual sehingga Parpol lebih siap dalam agenda dimaksud.
Ia menyampaikan pelaksanaan verifikasi faktual partai politik di daerah sangat penting. Mengingat penetapan partai politik di pusat adalah bergantung di daerah.
“Parpol yang lolos ferifiksi faktual dapat langsung menunggu tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, “tandas Mahulaw.
Kegiatan ini turut dihadiri selain, Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dan Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ismudin Booy; Devisi Hukum dan Pengawasan, James Tasane, Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Jainudin Solissa.
Juga Sekretaris KPU Bursel, Abdurahman Nunlehu, Kapolres Bursel yang diwakili oleh Kabag Ops AKP. Jandri Alfons, Dandim 1506/Namlea diwakili Kapten Inf. Idris Leorima, 11 pimpinan Parpol dan tamu undangan lainnya. (LM-02)
Discussion about this post