Berita Terkini Maluku
Thursday, August 20, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
August 1, 2024
in Uncategorized

Warning ke Pemprov Maluku, Jaksa: Jangan Rugikan Negara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku benar-benar serius dalam mengawal proses pembangunan daerah, demi dan untuk kesejatraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku sendiri di beri warning untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang berdampak pada kerugian keuangan daerah.

RELATED POSTS

Ketua DPRD Bursel Ahmad Umasangadji Soroti Pemalangan Fasilitas Publik

Pertamina Patra Niaga Rayakan Semarak HUT Ke-81 Republik Indonesia di SPBU Bersama Pelanggan Setia

Hal ini tegas disampaikan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H saat memberikan sambutannya dalam sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah Lingkup Provinsi Maluku, Aula Kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/6/2024) pekan kemarin.

Asintel menjelaskan, arah kebijakan Jaksa Agung R.I tentang peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan ditingkat nasional maupun di Daerah, sejalan dengan Visi Presiden Joko Widodo yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan Infrastruktur, pembangunan SDM serta APBN/APBD yang fokus dan tepat sasaran.

“Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pengamanan Pembangunan Strategis yakni melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional dalam pelaksanaan proyek – proyek strategis nasional maupun Daerah,” jelas Asintel.

Adapun proyek atau program, lanjut dia, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis seperti proyek prioritas daerah maupun Kementerian dan BUMN/BUMD serta penunjang PSN maupun PSD lainnya yakni Transportasi dan Telekomunikasi, Energi, SDA IPTEK, Pertanian, Pengairan, Kelautan, Kawasan dan sektor strategis lainnya, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dan meminta agar jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dapat menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan Daerah maupun masyarakat, dan diharapkan tidak menyalahgunakan pendampingan Kejaksaan sebagai tameng yang dapat merugikan Negara maupun Daerah,”tandasnya.

Admin

Admin

Related Posts

Ketua DPRD Bursel Ahmad Umasangadji Soroti Pemalangan Fasilitas Publik

Ketua DPRD Bursel Ahmad Umasangadji Soroti Pemalangan Fasilitas Publik

by Admin
August 20, 2026
0

Lensa Maluku,— Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Umasangadji, menyoroti aksi pemalangan sejumlah fasilitas publik yang dinilai dapat mengganggu pelayanan...

Pertamina Patra Niaga Rayakan Semarak HUT Ke-81 Republik Indonesia di SPBU Bersama Pelanggan Setia

Pertamina Patra Niaga Rayakan Semarak HUT Ke-81 Republik Indonesia di SPBU Bersama Pelanggan Setia

by Admin
August 19, 2026
0

Lensa Maluku – Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyelenggarakan berbagai aktivitas...

Bupati Buru Selatan Dukung Semangat Olahraga Pemuda melalui Liga Pemuda Desa Wali Cup

Bupati Buru Selatan Dukung Semangat Olahraga Pemuda melalui Liga Pemuda Desa Wali Cup

by Admin
August 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan (Bursel), La Hamidi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bursel,...

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

by Admin
August 18, 2026
0

Lensa Maluku, – Sebanyak 104 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima pengurangan masa pidana berupa remisi umum...

Tiga Personel Polres Buru Selatan Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi

Tiga Personel Polres Buru Selatan Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi

by Admin
August 18, 2026
0

Lensa Maluku, – Tiga personel Polres Buru Selatan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia....

Next Post

Discussion about this post

RECOMMENDED

Ketua DPRD Bursel Ahmad Umasangadji Soroti Pemalangan Fasilitas Publik

Ketua DPRD Bursel Ahmad Umasangadji Soroti Pemalangan Fasilitas Publik

August 20, 2026
Pertamina Patra Niaga Rayakan Semarak HUT Ke-81 Republik Indonesia di SPBU Bersama Pelanggan Setia

Pertamina Patra Niaga Rayakan Semarak HUT Ke-81 Republik Indonesia di SPBU Bersama Pelanggan Setia

August 19, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In