Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan, La Hamidi, S.H., menyoroti rendahnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (5/10/2026).
La Hamidi mengaku prihatin karena kehadiran pegawai **PPPK paruh waktu** justru dinilai lebih dominan dibandingkan PNS. Ia juga menyoroti minimnya kehadiran pejabat eselon III dan IV dalam apel.
Bupati kemudian memerintahkan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk memperketat absensi serta mendata ASN yang tidak disiplin, termasuk PNS yang berbulan-bulan tidak masuk kerja.
“Kalau sesuai regulasi bisa dipecat, ya segera dipecat,” tegas La Hamidi.
Ia menilai tindakan tegas diperlukan agar tidak terjadi ketidakadilan terhadap pegawai yang disiplin dan tetap menjalankan tugas meski harus mengeluarkan biaya transportasi setiap hari.
Selain penegakan disiplin, La Hamidi meminta pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas mereka.
Pemkab Buru Selatan juga berencana menggelar apel akbar bersama seluruh tenaga PPPK dalam waktu dekat.
La Hamidi mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat koordinasi dan bekerja sebagai satu tim demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (LM-03)









Discussion about this post