Berita Terkini Maluku
Sunday, August 2, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua KPU Kabupaten Buru Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Admin by Admin
December 20, 2024
in Uncategorized
Ketua KPU Kabupaten Buru Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Lensa Maluku,- Satu masalah belum selesai, kini kembali ditelanjangi borok Ketua KPU Buru, Walid Aziz yang mengangkat sebanyak 397 anggota pantarlih melampaui kewenangannya sebagai mana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

”Ketua KPU Buru melakukan pelantikan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) sebgaimana SK ketua KPU Buru nomor 41/SDM.12.1/8104/2024, padahal ketentuan pasal 1 angka 10 PKPU Nomor 8 tahun 2022, Pantarlih dibentuk oleh PPS,” jelas kuasa hukum Paslon MANDAT, H. Adam Hadiba, SH, MH dalam siaran persnya yang diterima awak media.

RELATED POSTS

KMHDI Maluku Apresiasi Kinerja Plt Kepala BWS Maluku di Tengah Kondisi Transisi Kepemimpinan.

PANSUS DPRD Buru Selatan Tinjau Pasar Kai Wait, Dengarkan Langsung Aspirasi Pedagang Demi Pengembangan Pasar

Kesalahan bertindak melampaui kewenangannya itu juga menjadi salah satu alasan bagi tim kuasa hukum MANDAT Adam Hadiba dkk, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz dan dua komisioner KPU ke DKPP.

Sementara itu, sumber terpercaya mengungkapkan, kalau SK pengangkatan 397 anggota pantarlih yang diteken Walid Aziz tertanggal 24 Juni 2024, ternyata juga bermasalah.

Saat itu Walid Aziz sedang bepergian ke luar daerah, sehingga tandatangan yang ada di SK tersebut adalah tanda tangan elektron.

Sumber ini juga mengungkapkan, anggota pantarlih bukan dilantik oleh masing-masing PPS di desa, melainkan dilantik oleh Komisioner KPU Kabupaten Buru, Saiful Kabau.

Kemudian kepada awak media, diperlihatkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Bagian Keempat perihal Pembentukan Petugas Pantarlih, Pasal 51 ayat (1) ditegaskan, Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan, Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Berikutnya, pada pasal 52 ayat (3) juga dijelaskan , PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota menetapkan
nama Pantarlih hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf e dan hasil penunjukan oleh PPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Ayat (4) juga mengatur tentang kewenangan PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota mengambil
sumpah/janji Pantarlih.

Namun yang terjadi di Kabupaten Buru, srmua melanggar auran main sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

”SK petugas pantarlih dan pengambilan sumpah anggota pantarlih yang menjadi kewenangan PPS telah dirampas oleh letua dan komisioner KPU Kabupaten Buru,. Perbuatan Walid Aziz ini patut dicurigai terstruktur dan sangat masif,” sesali sumber ini.

Dia juga memperlihatkan dokumen SK yang benar dan diterapkan oleh penyelenggara pilkada serentak di KPU Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Dalam contoh SK Petugas pantarlih itu, yang meneken adalah Ketua KPPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

KMHDI Maluku Apresiasi Kinerja Plt Kepala BWS Maluku di Tengah Kondisi Transisi Kepemimpinan.

KMHDI Maluku Apresiasi Kinerja Plt Kepala BWS Maluku di Tengah Kondisi Transisi Kepemimpinan.

by Admin
August 1, 2026
0

‎ ‎Ambon, ()– Pengurus Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Maluku memberikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala...

PANSUS DPRD Buru Selatan Tinjau Pasar Kai Wait, Dengarkan Langsung Aspirasi Pedagang Demi Pengembangan Pasar

PANSUS DPRD Buru Selatan Tinjau Pasar Kai Wait, Dengarkan Langsung Aspirasi Pedagang Demi Pengembangan Pasar

by Admin
July 31, 2026
0

Lensa Maluku, – Komitmen DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui langkah nyata...

Dukung Program Mabes TNI, Bupati Buru Selatan La Hamidi Bersama TNI Tanam Sejuta Pohon Sukun untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Dukung Program Mabes TNI, Bupati Buru Selatan La Hamidi Bersama TNI Tanam Sejuta Pohon Sukun untuk Mitigasi Perubahan Iklim

by Admin
July 31, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat kolaborasi dalam mendukung program penghijauan nasional melalui...

Jefikz Berhitu: Kadis Pendidikan Maluku Sudah Ambil Langkah Tegas Berantas Pungli Sekolah Sejak Sebelum Penerimaan Siswa Baru

Jefikz Berhitu: Kadis Pendidikan Maluku Sudah Ambil Langkah Tegas Berantas Pungli Sekolah Sejak Sebelum Penerimaan Siswa Baru

by Admin
July 30, 2026
0

Lensa Maluku – Mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi...

Empat Fraksi Setujui LPJ Bupati dengan Catatan Kritis, Wujud Komitmen Bersama Membangun Buru Selatan

Empat Fraksi Setujui LPJ Bupati dengan Catatan Kritis, Wujud Komitmen Bersama Membangun Buru Selatan

by Admin
July 30, 2026
0

Lensa Maluku, – Semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif kembali terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan. Setelah melalui...

Next Post
Dinkes Bursel Lakukan Rapat Evaluasi Dan Pelaporan TPPS Tahun 2024

Dinkes Bursel Lakukan Rapat Evaluasi Dan Pelaporan TPPS Tahun 2024

Laporan Ketua  KPU Buru Berbohong di Rapat Pleno dan Sahkan Suara Siluman,  Mentah Lagi di Bawaslu

Laporan Ketua KPU Buru Berbohong di Rapat Pleno dan Sahkan Suara Siluman, Mentah Lagi di Bawaslu

Discussion about this post

RECOMMENDED

KMHDI Maluku Apresiasi Kinerja Plt Kepala BWS Maluku di Tengah Kondisi Transisi Kepemimpinan.

KMHDI Maluku Apresiasi Kinerja Plt Kepala BWS Maluku di Tengah Kondisi Transisi Kepemimpinan.

August 1, 2026
PANSUS DPRD Buru Selatan Tinjau Pasar Kai Wait, Dengarkan Langsung Aspirasi Pedagang Demi Pengembangan Pasar

PANSUS DPRD Buru Selatan Tinjau Pasar Kai Wait, Dengarkan Langsung Aspirasi Pedagang Demi Pengembangan Pasar

July 31, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In