Berita Terkini Maluku
Thursday, September 17, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua KPU Kabupaten Buru Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Admin by Admin
December 20, 2024
in Uncategorized
Ketua KPU Kabupaten Buru Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Lensa Maluku,- Satu masalah belum selesai, kini kembali ditelanjangi borok Ketua KPU Buru, Walid Aziz yang mengangkat sebanyak 397 anggota pantarlih melampaui kewenangannya sebagai mana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

”Ketua KPU Buru melakukan pelantikan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) sebgaimana SK ketua KPU Buru nomor 41/SDM.12.1/8104/2024, padahal ketentuan pasal 1 angka 10 PKPU Nomor 8 tahun 2022, Pantarlih dibentuk oleh PPS,” jelas kuasa hukum Paslon MANDAT, H. Adam Hadiba, SH, MH dalam siaran persnya yang diterima awak media.

RELATED POSTS

Dorong Digitalisasi Retribusi dan Penguatan UMKM, OJK Maluku Gelar Audiensi dengan Bupati Buru Selatan

Pemkab Buru Selatan dan OJK Maluku Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas untuk Pembangunan Daerah

Kesalahan bertindak melampaui kewenangannya itu juga menjadi salah satu alasan bagi tim kuasa hukum MANDAT Adam Hadiba dkk, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz dan dua komisioner KPU ke DKPP.

Sementara itu, sumber terpercaya mengungkapkan, kalau SK pengangkatan 397 anggota pantarlih yang diteken Walid Aziz tertanggal 24 Juni 2024, ternyata juga bermasalah.

Saat itu Walid Aziz sedang bepergian ke luar daerah, sehingga tandatangan yang ada di SK tersebut adalah tanda tangan elektron.

Sumber ini juga mengungkapkan, anggota pantarlih bukan dilantik oleh masing-masing PPS di desa, melainkan dilantik oleh Komisioner KPU Kabupaten Buru, Saiful Kabau.

Kemudian kepada awak media, diperlihatkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Bagian Keempat perihal Pembentukan Petugas Pantarlih, Pasal 51 ayat (1) ditegaskan, Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan, Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Berikutnya, pada pasal 52 ayat (3) juga dijelaskan , PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota menetapkan
nama Pantarlih hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf e dan hasil penunjukan oleh PPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Ayat (4) juga mengatur tentang kewenangan PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota mengambil
sumpah/janji Pantarlih.

Namun yang terjadi di Kabupaten Buru, srmua melanggar auran main sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

”SK petugas pantarlih dan pengambilan sumpah anggota pantarlih yang menjadi kewenangan PPS telah dirampas oleh letua dan komisioner KPU Kabupaten Buru,. Perbuatan Walid Aziz ini patut dicurigai terstruktur dan sangat masif,” sesali sumber ini.

Dia juga memperlihatkan dokumen SK yang benar dan diterapkan oleh penyelenggara pilkada serentak di KPU Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Dalam contoh SK Petugas pantarlih itu, yang meneken adalah Ketua KPPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Dorong Digitalisasi Retribusi dan Penguatan UMKM, OJK Maluku Gelar Audiensi dengan Bupati Buru Selatan

Dorong Digitalisasi Retribusi dan Penguatan UMKM, OJK Maluku Gelar Audiensi dengan Bupati Buru Selatan

by Admin
September 17, 2026
0

Lensa Maluku, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melakukan audiensi resmi dengan Bupati Buru Selatan, La Hamidi, S.H., di...

Pemkab Buru Selatan dan OJK Maluku Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas untuk Pembangunan Daerah

Pemkab Buru Selatan dan OJK Maluku Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas untuk Pembangunan Daerah

by Admin
September 17, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai pihak dalam mendukung percepatan pembangunan daerah....

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson Rangkul Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Bersama Bangun Buru Selatan

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson Rangkul Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Bersama Bangun Buru Selatan

by Admin
September 16, 2026
0

Lensa Maluku, — Membangun Buru Selatan bukan pekerjaan pemerintah semata. Dibutuhkan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar pembangunan benar-benar...

Di Tengah Defisit APBD, Bursel Tetap Berpihak pada Masa Depan Pendidikan

Di Tengah Defisit APBD, Bursel Tetap Berpihak pada Masa Depan Pendidikan

by Admin
September 15, 2026
0

Lensa Maluku, — Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Pemkab Bursel) menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi...

Pertamina Patra Niaga Terus Kawal Ketersediaan dan Keamanan Distribusi BBM di Bula

Pertamina Patra Niaga Terus Kawal Ketersediaan dan Keamanan Distribusi BBM di Bula

by Admin
September 15, 2026
0

Lensa Maluku - PT Pertamina Patra Niaga terus memastikan proses distribusi energi direncanakan dengan baik sebagai upaya menjaga ketersediaan BBM...

Next Post
Dinkes Bursel Lakukan Rapat Evaluasi Dan Pelaporan TPPS Tahun 2024

Dinkes Bursel Lakukan Rapat Evaluasi Dan Pelaporan TPPS Tahun 2024

Laporan Ketua  KPU Buru Berbohong di Rapat Pleno dan Sahkan Suara Siluman,  Mentah Lagi di Bawaslu

Laporan Ketua KPU Buru Berbohong di Rapat Pleno dan Sahkan Suara Siluman, Mentah Lagi di Bawaslu

Discussion about this post

RECOMMENDED

Dorong Digitalisasi Retribusi dan Penguatan UMKM, OJK Maluku Gelar Audiensi dengan Bupati Buru Selatan

Dorong Digitalisasi Retribusi dan Penguatan UMKM, OJK Maluku Gelar Audiensi dengan Bupati Buru Selatan

September 17, 2026
Pemkab Buru Selatan dan OJK Maluku Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas untuk Pembangunan Daerah

Pemkab Buru Selatan dan OJK Maluku Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas untuk Pembangunan Daerah

September 17, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In