Berita Terkini Maluku
Wednesday, August 26, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LMAK Maluku Minta Wali Kota Ambon Evaluasi Plh Sekkot Terkait Dugaan Lemahnya Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan

Admin by Admin
May 22, 2026
in Uncategorized
LMAK Maluku Minta Wali Kota Ambon Evaluasi Plh Sekkot Terkait Dugaan Lemahnya Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan

Lensa Maluku, – Koordinator Lingkar Muda Anti Korupsi (LMAK) Maluku, Panji Kilbuti, meminta Wali Kota Ambon Bodewin Watimena melakukan evaluasi terhadap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota Ambon terkait dugaan lemahnya pengendalian intern di Sekretariat Kota Ambon.

Permintaan ini muncul menyusul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada mekanisme perjalanan dinas yang mengacu pada Perwali Nomor 23 Tahun 2023 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kota Ambon.

RELATED POSTS

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

Dalam aturan tersebut, pertanggungjawaban perjalanan dinas—baik dalam negeri, luar daerah, maupun luar negeri—diatur secara rinci, termasuk mekanisme pembayaran melalui Tambah Uang (TU), Ganti Uang Persediaan (GU), dan Langsung (LS).

Namun, berdasarkan penelusuran yang disampaikan LMAK, diduga terdapat ketidaksesuaian dalam praktik pengajuan dan pertanggungjawaban, termasuk proses SPP hingga SPM yang disebut tidak menerapkan pemisahan tugas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Selain itu, merujuk pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, disebutkan bahwa pengajuan SPP GU, TU, dan LS merupakan kewenangan bendahara pengeluaran. Namun dalam praktiknya, diduga sebagian proses dilakukan oleh staf sekretariat.

LMAK juga menyoroti penggunaan aplikasi SIPD, di mana terdapat nama berinisial “ES” yang tercatat sebagai PPK-SKPD, namun diduga tidak memiliki SK penunjukan resmi. Selain itu, juga dipertanyakan efektivitas peran tersebut dalam periode tertentu.

Dugaan lain yang disampaikan adalah lemahnya verifikasi terhadap bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian antara dokumen dengan SP2D yang telah diterbitkan. Kondisi ini disebut berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran yang nilainya diduga mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

LMAK menilai bahwa input data pertanggungjawaban yang tetap dilakukan meski belum lengkap, dengan alasan memenuhi laporan semesteran, tidak dapat dibenarkan secara administratif maupun regulatif.

Selain mekanisme GU dan TU, dugaan ketidaksesuaian juga disebut terjadi pada pertanggungjawaban belanja LS, yang dinilai belum sepenuhnya didukung bukti lengkap sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perwali Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2023.

Atas berbagai dugaan tersebut, LMAK meminta Wali Kota Ambon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plh Sekretaris Kota Ambon dalam pengendalian internal pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Kota Ambon.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

by Admin
August 26, 2026
0

Lensa Maluku - PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia Daerah Maluku dalam mengungkap dan menindak oknum yang...

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

by Admin
August 26, 2026
0

Lensa Maluku - ​Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1506/Namlea, Kabupaten Buru,...

SPPD Fiktif Rp2 Miliar DPRD, Tokoh Muda SBB – Syuaib Pattimura Tegaskan: Salah Alamat ke Rany Tomia, Mantan Bendahara Jumaidi Harus Di Tetapkan Sebagai Tersangka

SPPD Fiktif Rp2 Miliar DPRD, Tokoh Muda SBB – Syuaib Pattimura Tegaskan: Salah Alamat ke Rany Tomia, Mantan Bendahara Jumaidi Harus Di Tetapkan Sebagai Tersangka

by Admin
August 26, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif senilai Rp2 miliar di lingkungan...

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

by Admin
August 25, 2026
0

Lensa Maluku, - Berkedok akan membuat pabrik batako dari limbah tambang, secara diam-diam ada Warga Negara Asing (WNA) Cina yang...

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

by Admin
August 25, 2026
0

Lensa Maluku - Menanggapi pemberitaaan terkait pembangunan fisik yang disebut milik Kodam XV/Pattimura di kawasan Terminal Pasar Mardika, Ambon, yang...

Next Post
Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Pusat Advokasi Maluku Peduli, Desak Wali Kota Ambon Benahi Armada Damkar dan Perkuat Layanan Darurat 112

Pusat Advokasi Maluku Peduli, Desak Wali Kota Ambon Benahi Armada Damkar dan Perkuat Layanan Darurat 112

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

August 26, 2026
Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

August 26, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In