Berita Terkini Maluku
Friday, May 22, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LMAK Maluku Minta Wali Kota Ambon Evaluasi Plh Sekkot Terkait Dugaan Lemahnya Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan

Admin by Admin
May 22, 2026
in Uncategorized
LMAK Maluku Minta Wali Kota Ambon Evaluasi Plh Sekkot Terkait Dugaan Lemahnya Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan

Lensa Maluku, – Koordinator Lingkar Muda Anti Korupsi (LMAK) Maluku, Panji Kilbuti, meminta Wali Kota Ambon Bodewin Watimena melakukan evaluasi terhadap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota Ambon terkait dugaan lemahnya pengendalian intern di Sekretariat Kota Ambon.

Permintaan ini muncul menyusul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada mekanisme perjalanan dinas yang mengacu pada Perwali Nomor 23 Tahun 2023 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kota Ambon.

RELATED POSTS

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

‎‎Ketua Umum PKTM Fahril Warna Rumbouw Desak Sekda Maluku Selaku Ketua Pansel Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Ambon dari Seleksi Sekot Ambon

Dalam aturan tersebut, pertanggungjawaban perjalanan dinas—baik dalam negeri, luar daerah, maupun luar negeri—diatur secara rinci, termasuk mekanisme pembayaran melalui Tambah Uang (TU), Ganti Uang Persediaan (GU), dan Langsung (LS).

Namun, berdasarkan penelusuran yang disampaikan LMAK, diduga terdapat ketidaksesuaian dalam praktik pengajuan dan pertanggungjawaban, termasuk proses SPP hingga SPM yang disebut tidak menerapkan pemisahan tugas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Selain itu, merujuk pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, disebutkan bahwa pengajuan SPP GU, TU, dan LS merupakan kewenangan bendahara pengeluaran. Namun dalam praktiknya, diduga sebagian proses dilakukan oleh staf sekretariat.

LMAK juga menyoroti penggunaan aplikasi SIPD, di mana terdapat nama berinisial “ES” yang tercatat sebagai PPK-SKPD, namun diduga tidak memiliki SK penunjukan resmi. Selain itu, juga dipertanyakan efektivitas peran tersebut dalam periode tertentu.

Dugaan lain yang disampaikan adalah lemahnya verifikasi terhadap bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian antara dokumen dengan SP2D yang telah diterbitkan. Kondisi ini disebut berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran yang nilainya diduga mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

LMAK menilai bahwa input data pertanggungjawaban yang tetap dilakukan meski belum lengkap, dengan alasan memenuhi laporan semesteran, tidak dapat dibenarkan secara administratif maupun regulatif.

Selain mekanisme GU dan TU, dugaan ketidaksesuaian juga disebut terjadi pada pertanggungjawaban belanja LS, yang dinilai belum sepenuhnya didukung bukti lengkap sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perwali Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2023.

Atas berbagai dugaan tersebut, LMAK meminta Wali Kota Ambon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plh Sekretaris Kota Ambon dalam pengendalian internal pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Kota Ambon.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

by Admin
May 22, 2026
0

Lensa Maluku, - Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, kembali menjadi sorotan....

‎‎Ketua Umum PKTM Fahril Warna Rumbouw Desak Sekda Maluku Selaku Ketua Pansel Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Ambon dari Seleksi Sekot Ambon

‎‎Ketua Umum PKTM Fahril Warna Rumbouw Desak Sekda Maluku Selaku Ketua Pansel Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Ambon dari Seleksi Sekot Ambon

by Admin
May 21, 2026
0

Lensa Maluku, — Ketua Umum Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM), Fahril Warna Rumbouw, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku selaku Ketua...

Mahasiswa KKN Universitas Iqra Buru dan Puskesmas OKI Baru Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Desa Leku

Mahasiswa KKN Universitas Iqra Buru dan Puskesmas OKI Baru Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Desa Leku

by Admin
May 21, 2026
0

Lensa Maluku, — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Iqra Buru bekerja sama dengan Puskesmas OKI Baru menggelar kegiatan sosialisasi...

Kader Gerindra Titip Harapan Besar kepada Raja Syarifuddin Pattisahusiwa untuk Kemajuan Siri-Sori

Kader Gerindra Titip Harapan Besar kepada Raja Syarifuddin Pattisahusiwa untuk Kemajuan Siri-Sori

by Admin
May 21, 2026
0

Lensa Maluku, - Kader Partai Gerakan Indonesia Raya, Mat Tuhepaly, menyampaikan harapan besar kepada Raja Syarifuddin Pattisahusiwa agar mampu membawa...

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

by Admin
May 21, 2026
0

Jakarta - Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) masa bakti 2026-2028 resmi dilantik. Pelantikan yang dipimpin...

Next Post
Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Discussion about this post

RECOMMENDED

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

May 22, 2026
LMAK Maluku Minta Wali Kota Ambon Evaluasi Plh Sekkot Terkait Dugaan Lemahnya Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan

LMAK Maluku Minta Wali Kota Ambon Evaluasi Plh Sekkot Terkait Dugaan Lemahnya Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan

May 22, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In