Berita Terkini Maluku
Wednesday, August 26, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Admin by Admin
May 22, 2026
in Uncategorized
Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Lensa Maluku, – Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, kembali menjadi sorotan.

Meski penertiban telah dilakukan berulang selama belasan tahun, aktivitas tambang ilegal diduga masih terus berlangsung dan belum menyentuh akar persoalan, yakni peredaran bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan dalam proses pengolahan emas.

RELATED POSTS

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

Aktivitas tersebut diduga melanggar ketentuan **Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang melarang kegiatan penambangan tanpa izin (IUP/IUPK), serta dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, penggunaan dan distribusi bahan kimia berbahaya juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya terkait pencemaran lingkungan dan pengelolaan limbah B3.

Sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan dalam aktivitas pengolahan emas di lokasi tersebut antara lain sianida, karbon aktif, kostik, kapur, boraks, hingga merkuri (air raksa). Bahan-bahan tersebut termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pengaturannya juga diatur dalam PP Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta regulasi turunannya.

Praktisi hukum Irfan Hasyim menilai, penegakan hukum yang hanya berfokus pada aktivitas di lokasi tambang tidak akan efektif selama jalur pasokan bahan kimia tidak diputus.

Menurutnya, secara hukum, distribusi dan peredaran bahan kimia B3 yang digunakan untuk aktivitas ilegal dapat dijerat pidana karena berkontribusi langsung terhadap kejahatan lingkungan dan pertambangan tanpa izin.

“Selama bahan kimia itu masih masuk, tambang ilegal akan terus hidup. Penegakan hukum harus menyasar pemasoknya, bukan hanya pekerja di lapangan,” ujarnya.

Secara hukum, pihak yang terlibat dalam distribusi atau penyediaan bahan berbahaya untuk aktivitas ilegal dapat berpotensi dijerat pasal terkait pencemaran lingkungan, penyalahgunaan bahan berbahaya, hingga turut serta dalam tindak pidana pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU sektoral terkait.

Selain itu, aparat penegak hukum juga dinilai memiliki dasar kuat untuk menindak jalur distribusi bahan kimia yang diduga masuk melalui pelabuhan dan jalur logistik lainnya, mengingat pengawasan bahan B3 merupakan bagian dari kewenangan negara untuk mencegah dampak lingkungan dan kerugian negara.

Dari hasil pemantauan, aktivitas pengolahan emas ilegal di Gunung Botak menggunakan berbagai metode seperti tromol dengan merkuri, sistem rendaman menggunakan sianida, hingga proses pengolahan ulang limbah (tong).

Proses ini menghasilkan emas yang kemudian kembali dimurnikan menggunakan bahan kimia tambahan hingga mencapai kadar tinggi.

Kondisi tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi terkait, tidak hanya melakukan penertiban di area tambang, tetapi juga menindak jaringan distribusi bahan kimia yang diduga menjadi “urat nadi” utama aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Buru.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

by Admin
August 26, 2026
0

Lensa Maluku - PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia Daerah Maluku dalam mengungkap dan menindak oknum yang...

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

by Admin
August 26, 2026
0

Lensa Maluku - ​Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1506/Namlea, Kabupaten Buru,...

SPPD Fiktif Rp2 Miliar DPRD, Tokoh Muda SBB – Syuaib Pattimura Tegaskan: Salah Alamat ke Rany Tomia, Mantan Bendahara Jumaidi Harus Di Tetapkan Sebagai Tersangka

SPPD Fiktif Rp2 Miliar DPRD, Tokoh Muda SBB – Syuaib Pattimura Tegaskan: Salah Alamat ke Rany Tomia, Mantan Bendahara Jumaidi Harus Di Tetapkan Sebagai Tersangka

by Admin
August 26, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif senilai Rp2 miliar di lingkungan...

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

by Admin
August 25, 2026
0

Lensa Maluku, - Berkedok akan membuat pabrik batako dari limbah tambang, secara diam-diam ada Warga Negara Asing (WNA) Cina yang...

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

by Admin
August 25, 2026
0

Lensa Maluku - Menanggapi pemberitaaan terkait pembangunan fisik yang disebut milik Kodam XV/Pattimura di kawasan Terminal Pasar Mardika, Ambon, yang...

Next Post
Pusat Advokasi Maluku Peduli, Desak Wali Kota Ambon Benahi Armada Damkar dan Perkuat Layanan Darurat 112

Pusat Advokasi Maluku Peduli, Desak Wali Kota Ambon Benahi Armada Damkar dan Perkuat Layanan Darurat 112

PKTM Tegaskan Kritik terhadap Apries B Gaspersz Berdasarkan Temuan dan Audit BPK, Bukan Framing Politik

PKTM Tegaskan Kritik terhadap Apries B Gaspersz Berdasarkan Temuan dan Audit BPK, Bukan Framing Politik

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Polda Maluku, Hormati Seluruh Proses Penyelidikan Penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon

August 26, 2026
Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

August 26, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In