Lensa Maluku – Aktivis muda Maluku, Mat Tuhepaly, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tengah, Sigit Djuliansah, untuk segera fokus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Senin, 01/06/2026.
Menurut Tuhepaly, pelayanan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran harus menjadi prioritas utama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menegaskan, status sebagai pelaksana tugas bukan alasan untuk bekerja lambat. Sebaliknya, jabatan tersebut harus menjadi motivasi untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan publik.
“Warga Maluku Tengah membutuhkan pelayanan yang cepat dan pasti, bukan alasan klasik. Status Plt harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras, bukan alasan untuk menunda pelayanan,” ujar Mat kepada media ini.
“Kalau kadis tidak mampu dalam melakukan pembenahan, saya kira di ganti saja, buat apa harus rawat kucing dalam karung” Tegasnya
Tuhepaly menilai masih ada sejumlah aspek pelayanan yang perlu dibenahi di Kantor Dukcapil Maluku Tengah.
Ia mendorong adanya penyederhanaan prosedur pelayanan agar masyarakat tidak lagi menghadapi proses yang berbelit-belit dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Selain itu, ia juga mengusulkan penerapan sistem pelayanan berbasis digital, seperti antrean online, informasi perkembangan berkas melalui WhatsApp, hingga publikasi capaian kinerja secara berkala kepada masyarakat.
Menurutnya, transparansi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
“Buka data berapa berkas yang masuk, berapa yang sudah selesai, dan berapa yang masih tertunda. Kalau transparan, masyarakat bisa ikut mengawasi dan petugas akan lebih terpacu meningkatkan kinerja,” katanya.
Tak hanya menyoroti pelayanan, Mat juga menekankan pentingnya kemampuan seorang pimpinan dalam membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan seluruh pegawai.
Ia meminta Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, melakukan evaluasi apabila pimpinan OPD tidak mampu bekerja secara maksimal dan merangkul bawahannya.
“Kalau Kadis tidak mampu bekerja dan merangkul pegawai dengan baik, maka harus segera dievaluasi oleh Bupati. Seorang pimpinan harus menunjukkan kualitas kepemimpinannya,” tegasnya.
Tuhepaly juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus atau skala prioritas berdasarkan kepentingan individu dalam lingkungan kerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan ada skala prioritas perorangan. Itu bisa merusak nama baik Bupati dan menghambat program-program yang sedang dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Tuhepaly mendorong pemerintah kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja Plt Kadis Dukcapil.
Menurutnya, Dukcapil merupakan instansi yang sangat vital karena berkaitan langsung dengan hak administrasi seluruh warga.
“Kalau mampu meningkatkan pelayanan, tentu layak diberikan kepercayaan. Tetapi jika kinerjanya stagnan, perlu ada langkah evaluasi. Dukcapil tidak boleh berjalan tanpa arah karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya, (LM-10).










Discussion about this post