Lensa Maluku, – Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, SH, angkat bicara terkait informasi yang beredar luas di masyarakat yang menyebutkan koperasi yang dipimpinnya telah melakukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat berupa ekskavator di kawasan Gunung Botak.
Ruslan menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang berpotensi menciptakan opini sesat di tengah masyarakat serta merusak nama baik koperasi yang selama ini justru berupaya menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Informasi yang menyebutkan PTB sudah melakukan aktivitas penambangan menggunakan ekskavator di Gunung Botak adalah tidak benar. Itu fitnah. Kami tidak pernah melakukan aktivitas penambangan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Ruslan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ruslan, pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut seharusnya dapat menunjukkan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab hingga saat ini PTB belum melakukan kegiatan produksi maupun eksploitasi tambang.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas yang dilakukan di lapangan hanyalah pembangunan dan penyiapan pos pengamanan sebagai bagian dari pengamanan wilayah kerja dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan produksi tambang.
“Jangan menggiring opini seolah-olah kami sudah melakukan penambangan. Yang ada di lokasi hanya pembangunan pos pengamanan. Tidak ada aktivitas produksi, tidak ada pengerukan material, apalagi menggunakan ekskavator untuk kegiatan tambang,” ujarnya.
Ruslan menegaskan bahwa PTB sangat memahami seluruh tahapan dan persyaratan yang diwajibkan pemerintah dalam pengelolaan pertambangan rakyat. Karena itu, koperasi yang dipimpinnya memilih menunggu seluruh dokumen dan persyaratan administratif selesai sebelum melakukan aktivitas operasional.
“Kami masih menunggu seluruh kelengkapan persyaratan, termasuk RKAB dan dokumen-dokumen lain yang diwajibkan pemerintah. Kami tidak ingin melanggar aturan. Semua harus berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.
Lebih jauh, Ruslan mengingatkan bahwa PTB bukan sekadar badan usaha biasa. PTB merupakan koperasi adat yang menghimpun dan mewadahi anak-anak adat Soar Pito Soar Pa, yang memiliki hubungan sejarah dan hak-hak sosial budaya yang kuat dengan wilayah adat di Pulau Buru.
Karena itu, kata dia, tuduhan tanpa dasar terhadap PTB bukan hanya menyerang sebuah koperasi, tetapi juga berpotensi melukai martabat masyarakat adat yang berada di belakang koperasi tersebut.
“PTB lahir dari semangat masyarakat adat. Ini adalah koperasi adat yang menghimpun anak-anak adat Soar Pito Soar Pa. Kami dibentuk untuk memperjuangkan keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal, tertib, dan bermartabat, bukan untuk melakukan kegiatan ilegal,” tegasnya.
Menurut Ruslan, sejak awal PTB berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menata aktivitas pertambangan rakyat di Gunung Botak agar berjalan secara legal, teratur, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, ia menyayangkan munculnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berpotensi mengganggu proses penataan yang sedang dilakukan pemerintah bersama para pemegang izin.
“Kami meminta semua pihak berhenti menyebarkan informasi yang tidak benar. Jika ada kritik silakan disampaikan berdasarkan fakta. Jangan membangun opini melalui fitnah karena itu hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Ruslan menegaskan PTB akan tetap fokus menyelesaikan seluruh persyaratan yang diwajibkan pemerintah dan menjalankan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati hukum, menghormati pemerintah, dan menghormati masyarakat adat yang memberikan kepercayaan kepada kami. Karena itu PTB akan tetap berjalan pada jalur yang benar. Tuduhan penggunaan ekskavator untuk aktivitas tambang adalah fitnah yang tidak memiliki dasar,” pungkasnya.(Dani Selong)









Discussion about this post