JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang diberi nama Pagar Digital. Program ini disiapkan sebagai solusi pengawasan modern terhadap jalur-jalur perlintasan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut muncul setelah dirinya melihat berbagai teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
“Di sana saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan. Namun saya bertanya-tanya, mengapa belum ada karya anak bangsa yang tampil. Padahal sumber daya manusia Indonesia memiliki kemampuan untuk menghasilkan teknologi dengan kualitas yang tidak kalah bersaing,” ujar Hendarsam usai rapat bersama perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Hendarsam, Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer perbatasan darat yang membentang di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Luasnya wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam mengawasi aktivitas lintas batas, terutama melalui jalur-jalur tidak resmi.
Ia menjelaskan, saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di wilayah perbatasan darat. Sebagian di antaranya bahkan belum beroperasi secara optimal karena berbagai kendala, termasuk perjanjian lintas batas dengan negara tetangga.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan, sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 679.867 pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat. Namun tantangan terbesar justru berada di luar jalur resmi, yakni pengawasan terhadap perlintasan ilegal yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penyelundupan barang.
Melalui program Pagar Digital, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu melakukan patroli berkelanjutan dengan dukungan panel surya sebagai sumber energi.
Konsep pengawasannya menggabungkan dua jenis drone dalam satu sistem terpadu. Drone pengintai akan melakukan pemantauan area perbatasan secara terus-menerus, sedangkan drone taktis diterjunkan untuk melakukan identifikasi visual ketika terdeteksi adanya aktivitas mencurigakan.
Seluruh informasi yang diperoleh drone akan dikirim secara real-time ke pos imigrasi maupun aparat pengamanan perbatasan sehingga respons terhadap potensi pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat.
“Pagar Digital memang tidak menghentikan pelintas secara fisik, tetapi memberikan kesadaran situasional secara real-time. Begitu ada pergerakan di titik rawan atau blind spot, sistem langsung mengirimkan koordinat kepada petugas sehingga waktu respons dapat dipangkas secara signifikan,” kata Hendarsam.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, penggunaan drone dinilai mampu memperluas jangkauan patroli sekaligus menekan biaya operasional dibandingkan penggunaan pesawat berawak.
Pada tahap awal, implementasi Pagar Digital diprioritaskan di wilayah darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor-Leste. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, serta jalur-jalur penyeberangan strategis di sekitarnya.
Dalam jangka panjang, kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia diharapkan menjadi langkah menuju kemandirian teknologi nasional dalam mendukung pengamanan perbatasan serta memperkuat upaya pencegahan kejahatan lintas negara.
Naskah ini disusun dengan gaya berita nasional yang lebih mengalir, menonjolkan nilai berita pada judul dan pembuka, serta tetap menjaga keseimbangan antara data, kutipan, dan penjelasan program. Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi dengan gaya media seperti Kompas, Antara, Tempo, atau CNN Indonesia.(LM-05)










Discussion about this post