Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemerintah Daerah DPRD Kabupaten Buru Selatan kembali melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah 6 Agustus 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Buru Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Aset, Yohan Lesnussa, serta dihadiri oleh anggota Pansus, yakni Muhajir Bahta, Asriadi Tomia, dan Zainal Adoa. Turut hadir sebagai narasumber dan mitra kerja, Kepala BPKAD Kabupaten Buru Selatan, Rahmad Dasuki, SE., M.Si.,didampingi Kepala Bidang Aset BPKAD beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Pansus melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pengelolaan aset daerah, mulai dari proses inventarisasi, legalitas kepemilikan, pencatatan aset, pemanfaatan, hingga berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam penataan aset Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Ketua Pansus Aset, Yohan Lesnussa, menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan seluruh aset daerah dikelola secara profesional, tertib administrasi, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum. Oleh karena itu, Pansus ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi aset pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Buru Selatan, Rahmad Dasuki, SE., M.Si.,menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan administrasi dan penataan aset daerah secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dukungan DPRD melalui Pansus menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, dan klarifikasi dari anggota Pansus terkait data aset, status kepemilikan, mekanisme pengamanan aset, serta strategi optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Buru Selatan berharap terbangun kesamaan persepsi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah penyelesaian berbagai persoalan aset secara komprehensif, sehingga mampu mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Rapat ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kerja Panitia Khusus Aset DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam merumuskan rekomendasi yang komprehensif sebagai bahan perbaikan sistem pengelolaan aset pemerintah daerah di masa mendatang, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(LM-03)









Discussion about this post