Berita Terkini Maluku
Sunday, October 18, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

Admin by Admin
August 18, 2026
in Uncategorized
104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi Umum, 1 Langsung Bebas

Lensa Maluku, – Sebanyak 104 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima pengurangan masa pidana berupa remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin (17/8). Surat Keputusan Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi kepada perwakilan warga binaan yang berlangsung dalam rangkaian Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Alun-Alun Tita Fena Bupolo.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menjelaskan dari 104 narapidana penerima remisi, 103 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 1 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

RELATED POSTS

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

“Pada HUT Ke-81 RI di tahun 2026 terdapat dua kategori remisi yang diterima narapidana Lapas Namlea yaitu RU I yang merupakan pengurangan sebagian masa hukuman dan RU II yakni kategori pengurangan masa pidana yang membuat narapidana langsung bebas karena masa pidananya telah habis dipotong remisi. Satu orang yang mendapatkan RU II adalah narapidana berinisial AA dengan kasus pencurian dan lama pidana 4 tahun 6 bulan,” ungkap Marasabessy.

Ia menambahkan, masing-masing narapidana mendapatkan remisi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Remisi tersebut diberikan kepada narapidana dengan berbagai jenis tindak pidana, di antaranya perlindungan anak, narkotika, pencurian, pembunuhan, kekerasan seksual, kesusilaan, penganiayaan, korupsi, hingga penggelapan.

“Untuk 1 bulan ada 18 orang, 2 bulan 18 orang, 3 bulan 25 orang, 4 bulan 24 orang dengan keterangan 23 orang RU I dan 1 orang RU II, 5 bulan 15 orang, dan 6 bulan sebanyak 4 orang,” tambahnya.

Selain itu, 1 orang warga binaan juga diberikan Remisi Tambahan Pemuka yang telah berstatus pemuka selama 6 bulan.

Adapun syarat pemberian remisi umum bagi narapidana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan Permenkuham Nomor 16 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 mengenai syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

“Untuk mendapatkan remisi warga binaan harus memenuhi syarat-syarat antara lain aktif mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik, dan menunjukkan penurunan tingkat resiko. Remisi merupakan ganjaran hadiah bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku,” pungkas Marasabessy.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, — Semangat persaudaraan, kebersamaan, dan harapan untuk masa depan menjadi pesan utama dalam pelantikan pengurus Himpunan Pelajar dan...

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Aksi palang jalan dan tuntutan ganti rugi oleh beberapa warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan...

MICHAEL WATTIMENA DAN HARAPAN BARU MALUKU: MENGAWAL KEKAYAAN ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

MICHAEL WATTIMENA DAN HARAPAN BARU MALUKU: MENGAWAL KEKAYAAN ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Maluku merupakan salah satu daerah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Potensi kelautan, perikanan, pertambangan,...

BEM Nusantara Maluku Apresiasi Peran Sekwan DPRD Kota Ambon, Dorong Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

BEM Nusantara Maluku Apresiasi Peran Sekwan DPRD Kota Ambon, Dorong Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, — BEM Nusantara Maluku mengapresiasi peran Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa, dalam mendukung upaya mendekatkan lembaga legislatif...

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku - Kepercayaan mitra terhadap pelayanan PT Jaya Abadi Ice Cream, perusahaan yang menaungi produk es krim halocoko, mulai...

Next Post
Bupati Buru Selatan Dukung Semangat Olahraga Pemuda melalui Liga Pemuda Desa Wali Cup

Bupati Buru Selatan Dukung Semangat Olahraga Pemuda melalui Liga Pemuda Desa Wali Cup

Pertamina Patra Niaga Rayakan Semarak HUT Ke-81 Republik Indonesia di SPBU Bersama Pelanggan Setia

Pertamina Patra Niaga Rayakan Semarak HUT Ke-81 Republik Indonesia di SPBU Bersama Pelanggan Setia

Discussion about this post

RECOMMENDED

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

October 18, 2026
Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

October 18, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi 17 Tahun Bersama Keluarga Laporkan Dugaan Kekerasan dan Asusila, Desak Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Bripda M.J.S. di Bursel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In