Lensa Maluku, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melakukan audiensi resmi dengan Bupati Buru Selatan, La Hamidi, S.H., di ruang kerja Bupati, Kantor Bupati Buru Selatan, Bupati di dampingi Wakil Bupati dan Sekertaris daerah pada Rabu (16/9/2026).
Pertemuan strategis ini digelar sekaligus untuk membahas persiapan dan agenda penting terkait Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buru Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buru Selatan, La Hamidi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan pendampingan yang terus diberikan oleh OJK.
Ia menaruh harapan besar agar sinergi ini mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah. Bupati berharap kerja sama dan program kerja yang dirumuskan dalam TPAKD nantinya dapat membawa dampak positif yang nyata, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di wilayah Kabupaten Buru Selatan agar naik kelas dan lebih berdaya saing.
Selain penguatan sektor UMKM, salah satu poin krusial yang menjadi fokus pembahasan dalam audiensi tersebut adalah akselerasi transformasi digital di sektor pendapatan daerah. OJK bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berkomitmen penuh untuk mendorong perluasan penggunaan retribusi daerah berbasis digital.
Penerapan sistem digitalisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat serta pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban daerahnya.
Digitalisasi retribusi dinilai efektif mencegah kebocoran anggaran dan praktik pungutan liar (pungli). Melalui sistem pembayaran nontunai seperti QRIS atau aplikasi perbankan daerah, setiap transaksi wajib pajak langsung tercatat secara real-time. Langkah ini meminimalkan risiko manipulasi data sekaligus menutup celah tawar-menawar antara petugas dan wajib pajak di lapangan.(LM-03)









Discussion about this post