Lensa Maluku, — Dedikasi dan kontribusi di bidang pendidikan mengantarkan nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Momin Tomanussa, S.Pd., M.Pd, masuk sebagai salah satu penerima undangan Anugerah Prestasi Indonesia 2026.
Undangan tersebut disampaikan oleh Lembaga Penghargaan Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian, dedikasi, kepemimpinan, serta kontribusi positif yang dinilai telah ditunjukkan Momin Tomanussa bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.
Dalam surat tersebut, pihak penyelenggara menyebut proses penetapan penerima penghargaan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, di antaranya penilaian, rekam jejak, reputasi, kontribusi, serta relevansi pencapaian.
Momin Tomanussa diundang untuk menghadiri Malam Penganugerahan Anugerah Prestasi Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026, pukul 18.00–21.00 WIB, di Mercure Simatupang, Jakarta.
Acara tersebut disebut akan mempertemukan para penerima penghargaan dari berbagai bidang profesi, usaha, organisasi, dan institusi. Prosesi penyerahan penghargaan juga dirancang menjadi momentum dokumentasi dan jejaring bagi para penerima.
Berdasarkan surat undangan, penerima penghargaan akan memperoleh sejumlah fasilitas, di antaranya trofi dan sertifikat resmi penghargaan, fasilitas kehadiran pada malam penganugerahan, dokumentasi foto dan video profesional, serta publikasi profil dan pencapaian penerima.
Pihak penyelenggara juga menyampaikan adanya materi publikasi dan branding penghargaan serta dokumentasi dan eksposur pasca-acara sesuai fasilitas yang dipilih oleh penerima.
Lembaga Penghargaan Indonesia dalam suratnya menyatakan bahwa Anugerah Prestasi Indonesia dihadirkan sebagai bentuk pengakuan terhadap individu, profesional, pemimpin, pengusaha, serta institusi yang dinilai menunjukkan pencapaian, dedikasi, kontribusi, kepemimpinan, dan reputasi positif di bidangnya.
Bagi dunia pendidikan di Buru Selatan, undangan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kiprah dan kontribusi jajaran pengelola pendidikan daerah.
Namun, informasi mengenai kriteria penilaian, proses verifikasi, serta mekanisme penetapan penerima penghargaan dalam berita ini merujuk pada keterangan yang tercantum dalam surat undangan dari pihak penyelenggara.(LM-03)











Discussion about this post