lensa Maluku, – Kepemimpinan birokrasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, resmi mengalami perubahan. Prof. Ali Awan yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) selama enam bulan, kini resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Buru Selatan.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Prof. Ali Awan berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (28/9/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buru Selatan, La Hamidi.
Dalam prosesi tersebut, Bupati La Hamidi secara resmi mengambil sumpah jabatan Prof. Ali Awan sebagai Pj Sekda Buru Selatan. Pengambilan sumpah menjadi bagian penting dari pelantikan sebagai bentuk komitmen pejabat untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan Prof. Ali Awan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buru Selatan Nomor 800.1.3.3/336 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Bupati La Hamidi mengatakan, proses pengisian jabatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Jabatan Sekda sebelumnya kosong setelah pejabat terdahulu memasuki masa purna bakti.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Gubernur Maluku. Pengesahan persetujuan terbit pada 17 September, dan hari ini agenda pelantikan dapat kita laksanakan,” ujar La Hamidi.
Usai mengambil sumpah dan melantik Prof. Ali Awan, Bupati La Hamidi menyampaikan ucapan selamat sekaligus meminta Pj Sekda yang baru segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, Prof. Ali Awan diminta menjaga komunikasi dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dengan DPRD.
“Kami berharap amanah ini dijalankan secara optimal untuk mengonsolidasikan seluruh lini OPD, menjembatani komunikasi dengan jajaran legislatif, serta memperkuat kolaborasi di internal Pemkab Buru Selatan,” kata La Hamidi.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKLAK dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Menurutnya, Pj Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif sekaligus mendorong inovasi dalam tata kelola birokrasi.
Tugas tersebut dinilai semakin penting karena Pemerintah Kabupaten Buru Selatan saat ini berada pada penghujung tahun anggaran dan mulai mempersiapkan perencanaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.
“Saat ini kita berada di penghujung tahun anggaran dan bersiap menyongsong perencanaan anggaran baru untuk Tahun Anggaran 2027,” pungkas La Hamidi.
Dengan dilantiknya Prof. Ali Awan sebagai Pj Sekda, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berharap roda koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, serta penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah dapat berjalan secara optimal hingga proses pengisian jabatan Sekda definitif dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.(LM-03)
Kodaeral IX Kenalkan Dunia Kemaritiman kepada Siswa SD Negeri 61 Ambon, Ajak Naik Kapal Perang dan Bunker
Lensa Maluku - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menerima kunjungan edukasi 91 siswa SD Negeri 61 Ambon dalam...











Discussion about this post